DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD DKI melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), hari ini. Ada 2 anggota DPRD DKI yang dilantik PAW dari Fraksi PKS, yakni Israyani dan Karyatin Subiantoro.
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif hari Selasa, tanggal 8 Desember 2020, bersama ini disampaikan jadwal kegiatan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pengganti antar waktu," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Israyani dan Karyatin akan dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna pelantikan 2 anggota PAW DPRD DKI itu akan digelar pukul 11.00 WIB dipimpin langsung oleh Prasetio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Israyani dan Karyatin Subiantoro dilantik sebagai PAW menggantikan 2 anggota DPRD DKI Fraksi PKS yang meninggal dunia. Kedua anggota F-PKS yang meninggal tersebut adalah Dany Anwar dan Umi Kulsum.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menyebut Dany Anwar digantikan oleh Israyani, sedangkan Umi Kulsum digantikan oleh Karyatin Subiantoro. Dany Anwar diketahui meninggal dunia karena terpapar virus Corona (COVID-19), sementara Israyani meninggal karena komplikasi sejumlah penyakit.
"Insyaallah, dijadwalkan Selasa, 15 Desember 2020, Bu Israyani pengganti almarhum Dany Anwar dan Pak Karyatin Subiantoro pengganti almarhumah Umi Kulsum, yang keduanya berada di Komisi A," kata Arifin dalam keterangan pers tertulis, Jumat (11/12).
Arifin menerangkan pengangkatan PAW ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyebut dua anggota yang akan menduduki kursi kosong DPRD DKI itu telah melewati tahapan administrasi yang cukup panjang.
"Proses ini juga setelah melalui tahapan administrasi yang panjang dan berakhir di Kementerian Dalam Negeri RI," tuturnya.
Arifin menjabarkan pengangkatan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31-3984 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD.
Arifin berharap dengan kembalinya formasi lengkap PKS DKI ini dapat menambah pelayanan kerja yang lebih maksimal. Selain itu, ia berharap dua anggota PAW ini dapat terus berjuang dalam mengawal suara rakyat di DKI Jakarta.