Pandemi COVID-19 menyebabkan krisis bagi berbagai sektor mulai dari kesehatan, sosial hingga ekonomi. Pandemi juga telah mengubah interaksi dan pola hidup masyarakat. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pun mengimbau seluruh jajarannya, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, masyarakat sipil, dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerja sama.
"Kita sedang bersama-sama berjuang menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19, yang tidak hanya berdampak kepada kondisi kesehatan saja, tetapi juga meluas hingga mempengaruhi kehidupan ekonomi dan sosial," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, Yasonna juga meminta agar pandemi tak menjadi penghalang pemenuhan hak asasi manusia. Dengan begitu, upaya penanggulangan pandemi bisa berjaln lancar.
"Semoga segala upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan kita dapat kembali pada pemulihan tatanan hidup normal seperti sebelum pandemi COVID-19, hal ini sejalan dengan tema Hari HAM Sedunia tahun 2020 ini, yaitu 'Recover-Better, Stand Up for Human Rights'," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyebut Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sudah menginjak generasi atau periode kelima. Ia menegaskan RANHAM tidak lagi hanya membahas tentang formalitas pembangunan HAM secara umum, namun telah menjadi dokumen politik HAM.
RANHAM juga telah menjadi tolok ukur terhadap komitmen penyelenggara kekuasaan, baik di pusat maupun di daerah, dalam mengupayakan pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.
"RANHAM merupakan pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM. Penyusunan rencana aksi HAM melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil," tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan aktivitas Indonesia dalam memajukan HAM di dalam negeri juga memperoleh dukungan dari masyarakat internasional, maupun dari berbagai pihak lainnya. Hal ini dibuktikan pada tahun 2020, Indonesia kembali mendapat dukungan duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk yang kelima kalinya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan pelaksanaan RANHAM terus dilaksanakan secara konsisten. Adapun hingga saat ini, RANHAM telah dilaksanakan dengan baik oleh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah provinsi, serta kabupaten/kota.
"Atas nama Sekretariat Bersama RANHAM, yang anggotanya terdiri dari Menkumham, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri PPN/BAPPENAS dan Menteri Sosial, kami menyampaikan apresiasi terhadap capaian pelaksanaan aksi HAM oleh kementerian/lembaga yang di akhir periode RANHAM 2015-2019 telah mencapai 98,5 persen, dan pemerintah daerah mencapai 88,6 persen," katanya.
Pada pelaksanaan RANHAM selanjutnya, Sekretariat Bersama RANHAM juga telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang RANHAM generasi kelima. Rencana-rencana aksi tersebut berfokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan, yaitu tentang hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat.
Sebagai informasi, kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Sementara itu beberapa menteri hadir secara virtual diantaranya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
(prf/ega)