KPU Lampung Timur telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Timur 2020. Pemenang Pilbup Lampung Timur adalah pasangan Dawan Rahardjo dan Azwar Hadi.
Dilihat dari situs resmi KPU Lampung Timur, Senin (14/12/2020), hasil pilbup ditetapkan dalam keputusan nomor: 1084/PL.02.6-Kpt/1807/KPU-KAB/XII/2020. Keputusan KPU tersebut menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang dituangkan dalam Model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK.
Hasilnya, Dawan Rahardjo-Azwar Hadi unggul dari dua lawannya. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 itu mendapat perolehan suara sebanyak 210.606.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lawan dengan perolehan suara terdekatnya yakni pasangan nomor urut 2, Zaiful Bokhari dan Sudibyo. Zaiful-Sudibyp mendapat suara 202.519.
Pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah dan Benny Kisworo menjadi yang terbuncit di perolehan suara Pilbup Lampung Timur. Mereka memperoleh suara sebanyak 118.103.
Total jumlah suara sah di Pilbup Lampung Tomur mencapai 531.228, sedangkan suara tidak sah mencapai 9.789. Total suara masuk mencapai 541.017.
(gbr/jbr)