Polisi Segel Cafe 'Kilo Kitchen' Jaksel, Ada Kasus Narkoba-Langgar Aturan

Polisi Segel Cafe 'Kilo Kitchen' Jaksel, Ada Kasus Narkoba-Langgar Aturan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Des 2020 13:52 WIB
Jakarta -

Cafe Kilo Kitchen di Gunawarman, Jakarta Selatan, disegel polisi dan Satpol PP. Penyegelan ini buntut dari ditemukannya kasus narkoba saat aparat melakukan sidak ke lokasi.

Pantauan detikcom di Kilo Kitchen, Senin (14/12/2020) siang tidak ada aktivitas di lokasi ini. Cafe yang beralamat di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini tampak dipasangi garis polisi.

Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19. Operasi ini dipimpin Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi penindakan terhadap protokol kesehatan ini digelar pada Sabtu (12/12) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (13/12) dini hari. Selain Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, turut bergabung jajaran Satpol PP dan POM TNI.

Sidak aparat di Cafe Kilo Kitchen menemukan kasus narkoba (Dok. Istimewa)Sidak aparat di Cafe Kilo Kitchen menemukan kasus narkoba. (Foto: dok. Istimewa)

Saat memeriksa pengunjung di Kilo Kitchen, aparat menemukan adanya pengunjung yang membawa narkoba. Dari tes urine yang dilakukan di lokasi, kedapatan pula ada pengunjung yang membawa narkoba jenis heroin.

ADVERTISEMENT

"Tertangkap 1 orang bawa heroin. Lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Kombes Mukti Juharsa.

Kombes Mukti juga menyoroti Kilo Kitchen yang menurutnya menyalahi aturan peruntukan. "Secara perda tidak boleh buka diskotek. Yang boleh hanya kafe, tempat makan. Ini kafe di atasnya, di bawahnya diskotek," jelasnya.

(bar/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads