Ronald Kusariyanto (51) di Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta maaf setelah membuat posting-an 'rezim super zalim' dengan menyertai momen Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya. Posting-an itu dibuatnya di grup WhatsApp (WA).
Pria tersebut juga menyatakan menyesal atas posting-an tersebut. Berikut ini isi posting-an Ronald:
Hanya di era rezim super zalim saat ini : Seorang ulama yg istiqomah diperlakukan seperti pesakitan, dicari-cari kesalahannya oleh institusi yg berlumur dosa....
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas posting-an itu, Polda Kalteng lalu memanggil Ronald. Pihak Polda Kalteng pun melakukan pembinaan terhadap Ronald.
"Kemudian kita beri pencerahan, pembinaan bahwa apa yang dikatakan tersebut sudah mengandung ujaran kebencian, sudah melanggar UU ITE. Kemudian kita jelaskan panjang lebar soal UU ITE itu. Yang bersangkutan meminta maaf kepada presiden, wapres, dan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Senin (14/12/2020).
Ronald membuat posting-an tersebut di grup WA dakwah lintas ormas Islam yang ada di Kalteng. Dia membuat posting-an tersebut sebagai reaksi atas pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/12) lalu.
Kombes Hendra mengatakan saat ini penyidik masih mendalami unsur pidana terkait posting-an tersebut. Dia mengatakan Polda Kalteng proses hukum akan ditempuh bila pihak yang sudah dilakukan pembinaan mengulangi perbuatan.
"Untuk sementara pembinaan. Apakah nanti ada tindak lanjut proses hukum, masih didalami dan dipelajari. Penanganan awal yang kita lakukan adalah pembinaan dan sanksi sosial. Tapi jika tidak diindahkan atau mengulangi perbuatannya, maka dilanjut ke proses hukum," kata dia.
Dia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan medsos. Dia menjelaskan, Polda Kalteng mempunyai program edukasi untuk mengingatkan warga agar tidak terjerat pidana akibat kesalahan menggunakan medsos.
Bagaimana isi pernyataan Ronald terkait posting-annya tersebut? Silakan baca di halaman selanjutnya.
"Kita harap masyarakat bijak bermedia sosial, harus saring sebelum sharing. Dan kami ada program namanya STOP HAPUS agar mudah diingat masyarakat. Kepanjangannya yaitu setop hoax, setop pornografi, setop ujaran kebencian, setop SARA," ujar dia.
Pernyataan penyesalan dan permohonan maaf Ronald di-posting di akun media sosial Polda Kalteng. Atas posting-an tersebut, dia meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, hingga instansi kepolisian.
Berikut ini isi pernyataan Ronald:
Assalamu'alaikum wr wb. Nama saya Ronald Kusariyanto Roni, tempat tinggal lahir Semarang 25 September 1969. Sekarang saya tinggal Kalteng
Dalam kesempatan ini, saya meminta maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya kepada seluruh instansi, khususnya kepada Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, dan seluruh jajaran Polri yang ada di seluruh Indonesia
Saya menyesal dan minta maaf atas postingan saya di media sosial yang telah menghina institusi dan pemerintahan. Sekali lagi, saya menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Demikian, semoga Allah mengampuni saya dan merahmati rakyat Indonesia.