Tiba di Komnas HAM, Kapolda Metro Penuhi Panggilan soal 6 Laskar FPI Tewas

Tiba di Komnas HAM, Kapolda Metro Penuhi Panggilan soal 6 Laskar FPI Tewas

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 14 Des 2020 12:48 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat. Kapolda Metro memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI.

Pantauan detikcom di lokasi, Fadil tiba pukul 12.15 WIB di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Ia datang seorang diri.

Diketahui, jenderal bintang dua ini datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB. Sambil tersenyum, Fadil berjalan menuju ruangan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dijadwalkan dipanggil Komnas HAM terkait tewasnya laskar FPI siang hari ini. Lalu, apa yang akan Komnas HAM telusuri dalam pemeriksaan Fadil kali ini?

"Ya seputar lokasi, seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi, tapi konstruksi peristiwa," kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

ADVERTISEMENT

Anam menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Melalui pemeriksaan jenderal bintang dua ini, Komnas HAM berharap mendapatkan gambaran utuh terkait konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.

Nantinya konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI yang didapat melalui Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan digabungkan dengan barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya. Selanjutnya, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.

"Yang pasti berbagai temuan nantinya kami akan rangkum melalui konstruksi peristiwa kami simpulkan peristiwanya sebenarnya apa yang terjadi, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak kami putuskan rekomendasi. Rekomendasi kami akan sampaikan pihak-pihak bisa dan bertanggung jawab dan memiliki kewenangan menyelesaikan ini," ucapnya.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads