Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) ditahan polisi mulai tanggal 12, bulan 12, kemarin. Penahanan ini terjadi 32 hari setelah Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi. Berikut timeline (lini masa) peristiwanya.
10 November
- Habib Rizieq pulang, memicu kerumunan
- Temui tamu-tamu, termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan
11 November
- Lanjut temui tamu: Amien Rais, 4 elite PKS, Lulung, deklarator KAMI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fakta Habib Rizieq dalam Angka |
12 November
- Temui tamu-tamu, termasuk Fadli Zon dan Felix Siau
- Berceramah di peringatan Maulid Nabi di Pondok Rangon
13 November
- Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan, pagi hari, memicu kerumunan
- Peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, memicu kerumunan
14 November
- Gelar akad nikah putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab, dengan Irfan Alaidrus, di Petamburan, Jakarta Pusat, memicu kerumunan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan Jakarta Pusat, memicu kerumunan
15 November
- Masih melanjutkan ceramah di peringatan Maulid Nabi, di Petamburan, Jakarta Pusat, dini hari.
16 November
- Pemprov DKI denda Rizieq Rp 50 juta karena tibulkan kerumunan di Petamburan, 14 November
18 November
- Rizieq kurang sehat, istirahat di Petamburan
19 November
- Rizieq lanjut istirahat
21 November
- Rizieq tidak bisa menerima tamu
23 November
- FPI klaim rizieq negatif COVID-19
Tonton video 'Saksi Mata: Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq':
Selanjutnya, Rizieq dirawat di RS UMMI:
24 November
- Rumah Rizieq di Petamburan Jakpus dijaga laskar FPI, petugas penyemprot disinfektan tidak diizinkan mendekat ke rumah Rizieq
- Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor
26 November
- Rizieq mengaku lelah. Hasil General check-up menunjukkan kondisi bagus. Kondisinya dia sampaikan lewat video dari Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
27 November
- Rizieq jalani swab test COVID-19 dari MER-C
28 November
- Rizieq keluar dari RS UMMI Bogor lewat pintu belakang, bersama keluarganya.
29 November
- Polda Metro Jaya antar surat penggilan untuk Rizieq, ke alamat kediaman Petamburan Jakpus, agar Rizieq hadir tanggal 1 Desember.
1 Desember
- Rizieq tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
- Keberadaan Rizieq dikabarkan pengacara FPI ada di Perumahan Mutiara Sentul, The Nature, Kabupaten Bogor. Rizieq masih dalam kondisi kelelahan.
2 Desember
- Polisi panggil Rizieq untuk kedua kalinya, agar hadir di Polda Metro Jaya pada 7 Desember
- Rizieq minta maaf karena telah menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta pada saat kepulangannya, 10 November.
Selanjutnya, peristiwa penembakan hingga Rizieq datang ke Polda Metro Jaya dan ditahan:
6 Desember
- Pukul 22.45 WIB, Rizieq berangkat dari Perumahan The Nature Sentul menuju tempat pengajian keluarga sekaligus Peristirahatan dan Pemulihan Kesehatan di Karawang. Perjalanan melewati Tol Cikampek
7 Desember
- Enam pengikut Rizieq tewas ditembak polisi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan langkah penembakan dilakukan karena personel polisi terancam keselamatan jiwanya, diserang pihak Rizieq.
- Rizieq tidak memenuhi panggilan kedua dari Polda Metro jaya
10 Desember
- Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan oleh Polda Metro Jaya. Ada pula lima orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
- Polisi menyatakan akan menangkap Rizieq
- Ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Polisi mengirim surat pencekalan untuk Rizieq supaya tidak kabur ke luar negeri.
12 Desember
- Rizieq menyatakan siap datang ke Polda Metro Jaya. Dia berbicara lewat kanal YouTube Front TV, pukul 00.48 WIB dini hari.
- Rizieq datangi Polda Metro Jaya pukul 10.24 WIB
- Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, hingga 20 hari atau sampai 31 Desember.