Habib Rizieq Ditahan, Pengacara Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Besok

Habib Rizieq Ditahan, Pengacara Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Besok

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 13 Des 2020 11:26 WIB
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar
Aziz Yanuar (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan segera ajukan praperadilan setelah Habib Rizieq dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Praperadilan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Rencana praperadilan habib hari Senin," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Minggu (13/12/2020).

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz tidak merinci waktu pengajuan berkas tersebut. Yang jelas, praperadilan menjadi salah satu langkah yang diambil pihak Habib Rizieq setelah penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq.

Aziz berharap praperadilan ini dapat mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana. "Praperadilan soal penetapan tersangka, penahanan, dan penangkapan. Supaya habib bisa keluar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain mengajukan upaya praperadilan, Habib Rizieq atau HRS akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Upaya permohonan penangguhan," sebutnya.

Lihat berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang-lebih 12 jam, Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol menggunakan cable ties dan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Polisi mengatakan langsung menahan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu. Habib Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020. Sepulang dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kegiatan itu menimbulkan kerumunan dengan jumlah massa yang masif. Massa sampai menutup Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat itu.

Halaman 2 dari 2
(whn/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads