Jakarta -
Berbagai cara dilakukan jaringan teroris untuk mencari pendanaan. Terbaru, jaringan teroris menyalahgunakan kotak amal masjid sebagai pendanaan kegiatannya. Masyarakat pun diminta waspada.
Fakta soal pendanaan teroris berasal dari kotak amal itu awalnya diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono pada Senin (30/11). Dana yang salah satunya berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jemaah Islamiyah, dan membeli alat-alat teror.
"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi, Senin (30/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik terror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," urainya.
Dari fakta itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan mendalami modus pendanaan teroris yang diperoleh dari kotak amal. Nantinya, Densus 88 akan bekerja sama dengan tim penyidik.
"Tentunya nanti dari Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat. Artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan kita evaluasi seperti apa sih modus-modus yang dilakukan, banyak sekali modus yang digunakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Argo menuturkan Densus 88 akan mempelajari dan menelusuri jaringan teroris mana saja yang menggunakan modus dana kotak amal ini. Hasil pendalaman akan dievaluasi sesuai dengan fakta yang terjadi.
Bahkan, Polda Lampung telah mengendus informasi soal adanya ribuan
kotak amal yang disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Tak tanggung-tanggung, polisi mengaku mendapat informasi ada lebih 4.000
kotak amal diduga disalahgunakan untuk pendanaan
teroris.Polda Lampung akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut. Saat ini Polda Lampung juga tengah menelusuri lokasi 4.000 kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Masyarakat diimbau untuk memberi sumbangan kepada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Ya (diduga ada 4.000 kotak amal), itu yang kita dengar, dapat informasi dari penyidik. Itu nanti akan kita jadikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk monitoring tempat-tempat yang jadi indikasinya," kata Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Dia mengatakan polisi akan berkoordinasi dari tingkat pemerintah provinsi (pemprov) hingga tataran aparat desa. Pemda dan polisi akan mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan terorisme dan radikalisme.
Temuan dari Polda Lampung itu membuat sejumlah pihaknya prihatin. Salah satunya Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung.
"Fenomena seperti ini tentu memprihatinkan karena mereka berkamuflase dengan yatim piatu, korban banjir, menyalahgunakan sumbangan kaum duafa atau korban bencana," kata Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) IK-DMI Lampung, Gus Dimyati, kepada wartawan, Sabtu (12/11/2020).
Gus Dimyati mengaku mendapat informasi ada belasan ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan. Namun, dia mengatakan tak ada kotak amal di masjid.
"Pertama, itu kan dirilis Mabes Polri bahwasanya di Sumatera ini ada 13 ribu ya. khusus Lampung ada 4.000 kotak amal diduga terkait pendanaan jaringan teror yang terafiliasi dengan Jateng," Gus Dimyati.
"Saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk sementara ini dan semoga tak berubah, tak ada di lingkungan masjid atau musala," sambungnya.
Dia mengatakan kotak amal yang dicurigai disalahgunakan ialah yang berada di toko ritel, toko kelontong, dan rumah makan-rumah makan. Dia berharap ada upaya pencegahan terkait potensi penyelewengan dana sumbangan dari masyarakat tersebut.
Gus Dimyati berharap pemerintah daerah (pemda) dari tingkat provinsi hingga desa membuat ketentuan umum terkait dana sumbangan. Dia mengatakan untuk menghindari gejolak di masyarakat, pemda harus menggandeng penyuluh agama Islam yang berada di bawah Kemenag Kanwil Lampung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini