Ini Penampakan Habib Rizieq Diperiksa Penyidik sebagai Tersangka Penghasutan

Ini Penampakan Habib Rizieq Diperiksa Penyidik sebagai Tersangka Penghasutan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 14:13 WIB
Habib Rizieq saat Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Kerumunan (Dok Istimewa)
Habib Rizieq saat diperiksa penyidik terkait kasus kerumunan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani Habib Rizieq?

detikcom mendapat foto saat Habib Rizieq diperiksa oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Terlihat Habib Rizieq didampingi oleh Sekum FPI Munarman dan pengacaranya dari DPP FPI, Aziz Yanuar.

Dalam foto tersebut, terlihat penyidik menerapkan protokol kesehatan. Jarak duduk Habib Rizieq dengan penyidik tetap berjarak walaupun posisi duduknya berhadap-hadapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sembilan orang yang berada di ruangan itu semuanya menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak dan memakai masker. Terhadap Habib Rizieq juga disediakan air minum kemasan dalam botol ketika menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu masih berlangsung. Penyidik saat ini masih menggali keterangan Habib Rizieq terkait acara yang menimbulkan kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Meski Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tetap memfasilitasi setiap hak Habib. Yusri mengatakan pemeriksaan sempat dijeda pada pukul 12.00 WIB tadi karena Habib Rizieq melaksanakan salat Zuhur.

"Pemeriksaan masih berlangsung, haknya sebagai tersangka intinya sudah kita berikan, salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah disiapkan," ujar Yusri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12).

Simak video 'Nasib Penahanan Habib Rizieq Ada di Tangan Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]



Yusri juga mengatakan Habib Rizieq didampingi pengacaranya saat menjalani pemeriksaan. Yusri memastikan Polda Metro Jaya memberikan hak-hak Habib Rizieq dalam pemeriksaan ini.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Polisi mengatakan Habib Rizieq datang untuk menyerahkan diri setelah diultimatum akan ditangkap karena dua kali tidak datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan itu.

Halaman 2 dari 2
(zap/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads