Soal Status Tersangka Habib Rizieq, Polisi: Sudah Terang Benderang

Soal Status Tersangka Habib Rizieq, Polisi: Sudah Terang Benderang

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 13:32 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai saksi.

"Yang bersangkutan pernah dipanggil sebagai saksi tidak datang, kemudian tanpa ada keterangan yang bersangkutan sebagai saksi pun perkara ini sudah terang benderang untuk menentukan tersangkanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Tubagus, dari keterangan para saksi dan bukti-bukti petunjuk yang telah dikumpulkan, penyidik telah memiliki bukti untuk menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus menambahkan, saat ini perlakuan yang akan diterapkan kepada Habib Rizieq Shihab selayaknya perlakuan kepada orang yang berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Tubagus pun bicara terkait kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya hari ini. Dia menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri.

"Seperti pernyataan yang sudah rekan-rekan ketahui, akan dilakukan upaya paksa untuk penangkapan. Tapi yang bersangkutan mau datang hari ini. Kita menyambut baik, apalagi nggak ada massa," sebut Tubagus.

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB. Dia tiba ditemani oleh Sekretaris Umum FPI Munarman.

Setelah tiba di Polda, Habib Rizieq Shihab melakukan rapid swab antigen sesuai dengan prosedur pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama masa pandemi virus Corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pimpinan FPI tersebut datang ke Polda Metro dalam rangka menyerahkan diri karena takut ditangkap oleh polisi.

"Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kita akan tangkap ya. Dia takut ditangkap, dia menyerah (hari ini)," ujar Yusri.

Simak video 'Diultimatum Bakal Ditangkap, Habib Rizieq Akhirnya ke Polda Juga':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads