NasDem Minta 5 Tersangka Lain Ikuti Jejak HRS Serahkan Diri ke Polda Metro

NasDem Minta 5 Tersangka Lain Ikuti Jejak HRS Serahkan Diri ke Polda Metro

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 12:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Polda Metro Jaya setelah dua kali mangkir dari panggilan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. NasDem mendorong agar lima pengikut Habib Rizieq yang juga menjadi tersangka kasus kerumunan mengikuti langkah yang diambil pimpinan ormas FPI itu.

"Wajib meneladani MRS (Muhammad Rizieq Shihab) datang sesuai aturan hukum," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut kelima tersangka itu seharusnya juga datang ke Polda Metro Jaya tanpa perlu diberi imbauan. Ia pun menanti kehadiran kelima pengikut HRS itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak perlu diimbau lagi karena sudah jelas Polri menyampaikan sikap tegasnya untuk menangkap orang-orang yang tidak datang untuk panggilan," ucapnya.

"Kita tunggu yang berlima hadir dengan segera," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sahroni mengapresiasi Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya. Namun ia juga menyayangkan keterlambatan Habib Rizieq dalam memenuhi panggilan polisi.

"MRS menjadi panutan semua pengikutnya dan saya apresiasi hal tersebut walaupun terlambat datang ke panggilan polisi," ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Yusri menyebutkan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara.

Habib Rizieq Shihab kemudian mendatangi Polda Metro Jaya hari ini setelah diultimatum akan dilakukan penangkapan oleh polisi. Polda Metro Jaya juga mengultimatum lima tersangka lainnya untuk menyerahkan diri atau ditangkap.

"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Kelima tersangka yang masih belum datang ke Polda Metro Jaya itu adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

(hel/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads