Habib Rizieq Siap Ditahan, Pengacara Akan Praperadilan

Habib Rizieq Siap Ditahan, Pengacara Akan Praperadilan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 09:56 WIB
Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri. Imam Besar FPI ini menjadi saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Habib Rizieq Shihab (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pagi ini. Aziz Yanuar, selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, mengaku kliennya telah siap jika nantinya dilakukan penahanan.

"Insyaallah siap. Beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Aziz, pihaknya juga telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil jika Habib Rizieq Shihab ditahan hari ini. Aziz menyebut pihaknya akan mengambil langkah praperadilan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin kita akan ajukan praperadilan," imbuh Aziz.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab yang lain, Sugito Atmo Pawiro, memastikan kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Pimpinan FPI tersebut akan datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

"Jadi begini, semalam saya pukul 19.00 WIB ke Megamenduug, sudah confirm beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau insyaallah nggak ada masalah dengan hal ini," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Sugito, kliennya tersebut direncanakan diperiksa pada Senin (14/12) lusa. Namun Habib Rizieq Shihab meminta untuk berkoordinasi dengan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan pada hari ini.

Dia memastikan hari ini kliennya tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus kerumunan di Petamburan.

"Penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq dengan status sebagai tersangka," imbuhnya.

(ygs/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads