Habib Rizieq Jalani Pemulihan di Megamendung, Ini Alasannya

Habib Rizieq Jalani Pemulihan di Megamendung, Ini Alasannya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 08:10 WIB
Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017). Ia diperiksa sebagai saksi untuk Kasus Simbol Palu Arit di Mata Uang Rupiah baru.
Foto: Hasan Alhabsy
Jakarta -

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengakui selama ini tidak melarikan diri, melainkan berada di Megamendung, Bogor. Habib Rizieq menyebut melakukan pemulihan di sana.

"Selama ini, pada proses pemulihan, saya lebih banyak duduk di Pondok Pesantren Alam Argokultural Markaz Syariat Megamendung," kata Habib Rizieq seperti dilihat detikcom dalam YouTube Front TV, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq membantah tuduhan melarikan diri atau bersembunyi dari pihak kepolisian. Dia mengaku selalu berada di Megamendung untuk proses pemulihan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena di pesantren ini udaranya sangat asri, segar, jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya," ucap Habib Rizieq.

ADVERTISEMENT

Tonton video '4 Lokasi Keberadaan Habib Rizieq Sebelum Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Meski begitu, Habib Rizieq mengaku kerap kembali beberapa kali ke Petamburan dan Sentul untuk bertemu dengan keluarganya. Dia menekankan tidak sembunyi ataupun lari.

"Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu, jadi bagian pertama yang saya tekankan, saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi, dari panggilan polisi," ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq menyampaikan siap memenuhi panggilan polisi pada Sabtu (12/12) pagi ini. Ia akan datang bersama tim pengacaranya.

Habib Rizieq mengatakan, kesiapannya hadir memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk komitmennya. Habib Rizieq juga ingin membuktikan bahwa dirinya patuh hukum.

Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun pada dua kali panggilan itu dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang pemulihan.

Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Halaman 2 dari 2
(maa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads