Komnas HAM Usut Tewasnya 6 Laskar FPI, Anggota DPR: Harus Sesuai Koridor Hukum

Komnas HAM Usut Tewasnya 6 Laskar FPI, Anggota DPR: Harus Sesuai Koridor Hukum

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 03:29 WIB
Andi Rio Padjalangi
Foto: Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom
Jakarta -

Ketua DPP Golkar Andi Rio Padjalangi mengapresiasi Komnas HAM yang saat ini tengah mengusut terkait insiden tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek beberapa hari lalu. Anggota Komisi III DPR ini meminta segala proses harus dilaksanakan sesuai koridor hukum.

"Kami mengapresiasi Komnas Ham membentuk TPF guna mendalami kejadian yang sebenarnya. Kita percayakan kepada Komnas Ham untuk melakukan investigasi," kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).

Andi mengatakan saat ini pihak Komnas HAM tengah memintai keterangan kepada pihak FPI dan juga kepolisian. Dia meminta semuanya untuk mengikutir proses sesuai koridor hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Komnas Ham telah mendalami dan memanggil seluruh pihak terkait dari FPI dan pihak kepolisian guna menggali informasi dan fakta apa sesungguhnya yang terjadi. Proses penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor tidak ada yang kebal terhadap hukum siapapun harus diproses namun demikian proses penegakan hukum diharapkan sesuai dengan standar operasional prosedur," ucapnya.

Dia juga meminta agar pihak Komnas HAM secara terbuka mengumumkan terkait perkembangan hasil investigasi atas insiden itu ke publik.

ADVERTISEMENT

"Komnas Ham hendaknya transparan dan terbuka dalam melakukan investigasi dan mengungkap fakta guna menjawab keinginan masyarakat," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direkrur PT Jasa Marga untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan terkait kontak senjata antara polisi-FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek hingga menewaskan 6 Laskar FPI pada Senin (7/12).

"Tim telah melayangkan surat pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul anam dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Anam meminta agar para pihak dapat bekerja sama dan memenuhi panggilan ini. Selain itu, Anam juga menyebut hal pemanggilan ini untuk melengkapi informasi yang telah didapat.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads