Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan kesiapannya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pagi ini. Habib Rizieq menegaskan tidak pernah lari dan sembunyi.
"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi saya ulangi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi," kata Habib Rizieq seperti disiarkan dalam YouTube Front TV seperti dilihat detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq menyebut selama ini berada di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Habib Rizieq mengungkapkan di Megamendung dalam rangka pemulihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Rizieq menyampaikan siap memenuhi panggilan polisi pada Sabtu (12/12) pagi ini. Ia akan datang bersama tim pengacaranya.
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq mengatakan, kesiapannya hadir memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk komitmennya. Habib Rizieq juga ingin membuktikan bahwa dirinya patuh hukum.
"Akhirnya saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada," kata Habib Rizieq.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Habib Rizieq kemudian menyinggung soal panggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Habib Rizieq membantah mangkir dari panggilan polisi.
"Yang kedua, saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya," ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq mengatakan, dalam dua kali kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dia selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan. Habib Rizieq beralasan dia tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.
Habib Rizieq juga mengungkapkan, pada panggilan kedua, pengacara dan penyidik sepakat bahwa Habib Rizieq akan hadir memenuhi panggilan pada Senin (14/11). Namun, kata dia, penyidik tidak mau lagi menunda pemeriksaan.
"Tapi karena memang Polda Metro jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima," kata Habib Rizieq.
Seperti diketahui, Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun, pada dua kali panggilan itu, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang pemulihan.
Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.