Tim saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Harno-Bayu menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rembang. Hal itu muncul dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan serentak.
"Banyak temuan kotak suara yang tidak tersegel dari sejumlah TPS. Ada pula yang terdapat bekas segel, tapi rusak. Kemudian ada pula temuan DPT yang tidak sesuai dengan TPS," terang saksi Paslon 01 untuk Kecamatan Pamotan Muhammad Kumoro dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).
Sementara itu, saksi Harno-Bayu di Kecamatan Sarang, Ali Ircham juga mengungkap adanya dugaan penggelembungan suara. Pasalnya, jumlah penyalur hak pilih di TPS melebihi jumlah DPT yang tercantum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami temukan kejanggalan ini hampir di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sarang. Seperti, jumlah pengguna hak pilih yang melebihi dari jumlah DPT. Kemudian ada A5 yang tidak tertera tujuan mencoblosnya sehingga bisa jadi dia nyoblos lebih dari satu kali di berbeda TPS," kata Ali.
Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang Totok Suparyanto menyebut protes yang dilakukan oleh para saksi dalam proses rekap merupakan hal yang wajar.
(mul/ega)