Bareskrim Polri memanggil keluarga enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Mereka akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
'Iya betul, dipanggil sebagai saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Andi menuturkan pemanggilan akan berlangsung Senin (14/12) pekan depan. "Untuk hari Senin tanggal 14 Desember 2020," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyebut penyidik hari ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap para saksi hari ini bersifat pemeriksaan lanjutan.
"Pemeriksaan saksi yang belum selesai, dilanjutkan hari ini," kata Andi
Andi tidak merinci identitas saksi yang diperiksa kembali. Dia hanya memastikan jumlah saksi dalam bentrok ini masih terus bertambah.
Baca juga: 4 Kabar Terbaru soal Tewasnya 6 Laskar FPI |
"Jumlah saksi masih terus bertambah," ujarnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mulai memeriksa saksi hingga ahli terkait peristiwa bentrokan itu. Saksi yang diperiksa adalah yang melihat dan dianggap mengetahui persis baku tembak polisi dengan enam pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek.
"(Mintai keterangan) termasuk ahli. Ahli balistik forensik, kedokteran forensik, dan Inafis," tuturnya pada Kamis (10/9).
Seperti diketahui, sebanyak 10 anggota laskar FPI terlibat kontak tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju Karawang. Empat anggota laskar FPI berhasil melarikan diri, sedangkan enam lainnya tewas.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/12).
"Untuk yang 4 lainnya melarikan diri," imbuhnya.