Polisi Akan Langsung Tangkap HRS hingga Djoko Tjandra Berharap Bebas

Top 5 News

Polisi Akan Langsung Tangkap HRS hingga Djoko Tjandra Berharap Bebas

Nurcholis Maarif - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 20:33 WIB
top 5 news desember
Foto: detikcom
Jakarta -

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan tersangka bagi kliennya. Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan tersangka dan akan langsung menangkap Habib Rizieq.

Sementara itu, ada kabar tentang terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Djoko Tjandra berharap bebas dari tuntutan jaksa.

Selain dua berita tersebut, ada juga berita menarik lainnya yang banyak dibaca oleh detikers. Berikut Top 5 News edisi Jumat (11/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pengacara Minta Surat Panggilan, Polisi: Kami Akan Tangkap Rizieq

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan tersangka bagi kliennya. Pihak kepolisian menegaskan tidak mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan tersangka dan akan langsung menangkap Habib Rizieq.

ADVERTISEMENT

"Polda Metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan kepada MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan kepada MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan surat panggilan lagi untuk Habib Rizieq. Habib Rizieq sudah diberi kesempatan dua kali pada panggilan sebelumnya. "Kemarin sudah dijelaskan ya Saudara MRS ini, saya tegaskan lagi panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," katanya

Artikel Selengkapnya: Pengacara Minta Surat Panggilan, Polisi: Kami Akan Tangkap Rizieq

2. Baca Pledoi Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Berharap Bebas

Terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Djoko Tjandra berharap bebas dari tuntutan jaksa.

Awalnya, Djoko Tjandra menceritakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia karena ingin mengurus Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung terkait kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Sebab, ia menilai putusan MA tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang diterimanya.

"Jika majelis hakim Yang Mulia menanyakan kepada saya, apa niat dan maksud saya dalam peristiwa kepulangan saya yang kemudian jadi peristiwa hukum yang menyeret saya sebagai terdakwa dalam perkara ini, sejujurnya saya mengakui niat dan maksud saya hanya satu, pulang ke Ibu Pertiwi, Tanah Air Indonesia, tempat saya dilahirkan dan dibesarkan hingga jadi seperti sekarang ini," kata Djoko Tjandra saat membacakan pleidoi di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2020).

"Dan untuk itu saya harus mengajukan permohonan peninjauan kembali atas Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor: 12/PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009 yang telah menjadikan saya korban miscarriage of justice, korban ketidakadilan, korban pelanggaran HAM saya. Apakah itu merupakan niat yang jahat?" imbuhnya.

Artikel Selengkapnya: Baca Pledoi Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Berharap Bebas

3. 107 Juta Orang Bakal Dapat Vaksin Corona, 75 Jutanya Bayar Sendiri

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah akan melakukan vaksinasi Corona kepada 107 juta orang. 75 juta di antaranya akan melakukan vaksinasi Corona mandiri, alias bayar sendiri.

Adapun total jumlah 107 juta itu mencakup 67% masyarakat di Indonesia berumur 18-59 tahun. Terawan menjelaskan program vaksinasi dibagi dua, pertama vaksin Corona program pemerintah yang akan diberikan kepada 32 juta orang.

Vaksin mandiri akan diberikan kepada tenaga kesehatan, para pekerja di layanan publik, TNI-Polri, Satpol PP, aparat hukum, dan kelompok masyarakat rentan secara gratis. Sedangkan, vaksin mandiri diberikan kepada masyarakat biasa dengan berbayar.

"Program vaksinasi COVID-19 sebanyak 107 juta orang. Di mana 75 juta orang pada skema mandiri dan 32 juta orang skema program pemerintah," jelas Terawan dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, Kamis (10/12/2020).

Artikel Selengkapnya: 107 Juta Orang Bakal Dapat Vaksin Corona, 75 Jutanya Bayar Sendiri

4. Data Vaksin Corona Pfizer Di-Hacked

BioNTech dan Pfizer mengumumkan situasi genting menyangkut badan obat-obatan Eropa, European Medicines Agency (EMA) yang menjadi sasaran serangan cyber. Berbagai dokumen peraturan terkait dengan pengajuan vaksin virus Corona mereka telah diretas.

EMA saat ini sedang bekerja mengotorisasi vaksin virus Corona untuk digunakan di negara-negara Eropa. Pasca serangan terjadi, EMA pun langsung melakukan penyelidikan

Dikutip dari Axios, peretasan ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian serangan dan ancaman cyber produsen vaksin dan badan kesehatan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19. Pihak BioNTech dan Pfizer mengatakan yang di-hacked adalah datanya, bukan sistemnya.

Artikel Selengkapnya: Data Vaksin Corona Pfizer Di-Hacked

5. BTS Jadi Entertainer of The Year Versi TIME

BTS kembali menjadi sorotan usai didapuk sebagai Entertainer of The Year versi TIME. Kabar tersebut diumumkan oleh majalah tersebut melalui video berdurasi 3 menit yang dirilis di akun YouTube mereka.

Dalam video tersebut, para member bicara soal pandemi yang membatalkan konser mereka, hingga peraihan posisi pertama di Billboard Hot 100. Mereka juga tampak menjalani pemotretan untuk majalah TIME.

"Apa yang memberi kami harapan dan kegembiraan tahun ini adalah fans kami dan para member. Begitu juga dengan keseharian kami seperti membuat musik, berdansa, berlatih bersama. Hal-hal itu adalah sumber dari harapan dan kebahagiaan bagi kami," ungkap Jimin..

Artikel Selengkapnya: BTS Jadi Entertainer of The Year Versi TIME

[Gambas:Video 20detik]




(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads