Komnas HAM Didesak Usut Penembakan di Papua
Senin, 30 Jan 2006 16:10 WIB
Jakarta - Sekitar 25 orang dari Front Rakyat Sipil Anti Militerisme (FRPAM) mendatangi kantor Komnas HAM di Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (30/1/2006). Kedatangan mereka untuk mengadukan tindakan aparat TNI dan Polri pada 20 Januari lalu yang telah melakukan penembakan di distrik Wahgete, Pania, hingga menewaskan 1 orang dan 3 lainnya mengalami luka tembak.Rombongan ini diterima oleh tiga orang anggota Komnas HAM yaitu Ruswiyati, Lies Soegondo dan Koesparmono Irsan.FRPAM meminta Komnas HAM untuk segera menginvestigasi kasus penembakan empat warga di Papua oleh anggota TNI dan Polri. Mereka menilai penembakan tersebut merupakan konspirasi internasional."Kami meminta Komnas HAM dan lembaga advokasi hukum dan HAM untuk segera melakukan investigasi dan mencari fakta atas penembakan tersebut sampai ke meja hijau pengadilan," kata Ketua FRPAM Aloysius Giay, ketika bertemu dengan anggota Komnas HAM.Selain itu FRPAM juga meminta agar Pangdam XVII Trikora Mayjen George Toisutta untuk menghukum dan memecat anggota TNI yang melakukan penembakan yaitu Komandan Kompi Timsus dari Batalyon 753 Nabire Letda Ronald Situmeang.Mereka juga mendesak hal yang sama kepada Kapolri untuk melakukan pemecatan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kami juga meminta agar institusi TNI dan Polri meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua. Dan kami rakyat Papua mengutuk tindakan kekerasan teror intimidasi dan pembunuhan yang sering terjadi di Papua," ujar Aloysius.Dijelaskan oleh Aloysius, rakyat Papua memiliki catatan kelabu tentang kekerasan di wilayah tersebut dan ada bebrapa kasus yang sempat mencuat di antaranya kasus Biak (1998) , Wamena ( 2000), Abepura (2000), Wasior (2001), Merauke-Kiamam (2001), kasus terbunuhnya Theys Hiyo Eluay (2001) dan penembakan Timika (2003). "Dari laporan Komisi HAM PBB tercatat sudah 100 ribu rakyat Papua terbunuh sejak tahun 1961 hingga 2003," ujar Aloysius.Bahkan, menurutnya, 10 Januari 2006 terjadi penganiayaan terhadap Obet Kosay di Desa Wesaput Wamena dan terjadi penyiksaan terhadap guru di Kbupaten Wasior oleh anggota Brimob. Kemudian pada 11 Januari, terjadi penangkapan 12 warga sipil oleh aparat Polri dan FBI di Timika.Aloysius menilai, penembakan terhadap warga Paniai merupakan konspirasi tingkat internasional yang berkaitan dengan pembunuhan 2 warga AS dan 1 warga Indonesia di mile 6263 Mimika. "Itu merupakan pembenaran terhadap penahanan 8 warga sipil yang terkait kasus itu," tuturnya.FRPAM juga menuntut DPRD Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mendesak pemerintah pusat menarik pasukan non organik dan mengurangi pasukan non teritorial di Papua."Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan kami menyatakan perang terbuka dengan pemerintah," ujar Aloysius yang juga Ketua Liga Masyarakat Pegunungan Tengah Papua.
(ndr/)











































