Vaksin Corona buatan Sinovac menjadi sorotan. Legislator PKS menyebut kedatangan vaksin Sinovac ke Tanah Air sebagai suatu hal yang cacat.
"Ini cacat ini mendatangkan vaksin ini. Apalagi dua negara, Turki dan Brasil, sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac itu," kata Ansory saat menginterupsi rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari ini menyebut vaksin Sinovac belum mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Badan POM (BPOM). Ansory mengatakan seharusnya obat tidak boleh masuk Indonesia sebelum mendapat izin BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait vaksin dari Sinovac, itu belum mendapatkan emergency use authorization dari Badan POM. EUA atau emergency use authorization ini adalah merupakan saya contohkan visa dia. Kalau kita masuk satu negara terus ada visa. Belum boleh masuk vaksin ini sebelum ada emergency use authorization dari BPOM," ujarnya.
Lebih lanjut Ansory menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru mendatangkan 1,8 juta vaksin Sinovac pada Januari tahun depan. Ia menekankan perlunya agar vaksin itu mendapat izin BPOM sebelum masuk Tanah Air.
"Tolonglah, sudah telanjur 1,2 juta vaksin sudah datang, tolong yang 1,8 juta dosis vaksin yang akan datang pada Januari, sebelum ada izin dari Badan POM atau belum ada tahap ketiga klinis dari Bio Frama gitu, tunggulah, ya," ujar Ansory.
"Jadi mohon pimpinan menguatkan kepada pemerintah agar menunggu izin dari Badan POM ini, baru didatangkan vaksin tersebut," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ansory juga menyoroti soal iuran BPJS Kesehatan. Dia menyuarakan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu.
"Nggak panjang judul instruksi saya, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari. Itu judulnya, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari," ucap Ansory.
Ansory mengatakan tidak akan berhenti menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, banyak hal dilanggar jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.
"Saya tidak akan berhenti menyuarakan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi fakir miskin ini. Karena banyak yang dilanggar di situ," ucapnya.
![]() |
Menanggapi masukan dari Ansory mengenai vaksin Corona, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan vaksin tidak akan beredar sebelum ada izin dari BPOM. Kemudian mengenai kenaikan BPJS Kesehatan, Azis mengatakan akan menindaklanjuti hal itu.
"Jadi telah disampaikan oleh Pak Ansory Siregar terkait dengan iuran BPJS khususnya pada kelas III akan menjadi catatan dalam paripurna ini untuk kita tindak lanjuti dalam rapat konsultasi atau kita turunkan ke komisi terkait untuk membahas sehingga berkenaan iuran BPJS Kesehatan itu tidak naik pada bulan Januari," ujar Azis.
"Vaksin tentu akan menjadi catatan kita dan memang itu tidak akan beredar sebelum ada authorize dari Badan POM," imbuhnya.
Diketahui, 1,2 juta dosis vaksin Corona COVID-19 tiba di Indonesia. Vaksin Corona Sinovac yang tiba di Indonesia pada 6 Desember tersebut tengah disimpan di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Dirut Bio Farma Honesti Basyir mengatakan vaksin Corona Sinovac asal farmasi China menjadi salah satu dari 10 kandidat vaksin Corona tercepat di dunia, yang memasuki uji klinis tahap ketiga.
Namun, ia menegaskan, pemberian vaksin Corona tetap harus menunggu izin emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Total vaksin Corona Sinovac siap pakai yang disiapkan pemerintah sebanyak 3 juta dosis. Dosis selanjutnya sebanyak 1,8 juta rencananya didatangkan pada Desember 2020.
"1,8 juta ini akan datang di akhir Desember 2020. Awal Januari 2021 paling telat," tegasnya.
Selain itu, akan tiba vaksin Corona dalam bentuk bahan baku atau bulk sebanyak 30 juta dosis pada Januari 2021. Sementara itu, 568 vial yang diterima dari 1,2 juta vaksin Corona yang sudah tiba, diuji di Bio Farma dan BPOM.
"1.200.568 vial, di mana 568 vial ini akan dialokasikan untuk dilakukan pengujian mutu yang akan dilakukan bersama Bio Farma maupun di Badan Pengawas Obat dan Makanan," lanjutnya.