Pamer Alat Kelamin ke ABG Perempuan, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Pamer Alat Kelamin ke ABG Perempuan, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 14:56 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi penangkapan oleh polisi (Foto: dok. Thinkstock)
Bengkulu -

Seorang pria di Bengkulu, Rohayadi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memamerkan alat kelaminnya di hadapan sejumlah ABG perempuan.

Rohayadi ditangkap polisi di Desa Temdak, Seberang Musi, Kepahiang. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban.

"Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari salah seorang orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Welli mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/12) malam. Saat itu pelaku memperlihatkan alat kelaminnya ke korban bersama empat temannya.

"Orang tua korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kepahiang. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pornografi itu," ucap Welli.

ADVERTISEMENT

Rohayadi diduga sudah 10 kali melakukan aksi tersebut. Korban merupakan perempuan usai 7-18 tahun.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Perbuatannya diduga melanggar Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads