Usut Kasus Penembakan 6 Pengikut HRS, Polisi Telah Periksa 14 Saksi

Usut Kasus Penembakan 6 Pengikut HRS, Polisi Telah Periksa 14 Saksi

Kadek Melda - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 13:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penembakan enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, polisi kini tengah mengumpulkan bukti pendukung.

"Untuk sementara ini, kita sudah memeriksa 14 saksi, jadi nanti kita akan buktikan mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana, keberangkatannya seperti apa, nanti kita perlu mencari saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden kemudian ada TKP berikutnya, semua saksi yang melihat yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Argo menegaskan Polri terbuka menerima masukan dari semua pihak. Karena itu, Polri membuka hotline bagi masyarakat yang hendak menyampaikan informasi mengenai insiden tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan terbuka seperti kemarin sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi terkait hal tersebut," ujar dia.

Argo mengatakan setiap saksi juga harus dilengkapi bukti pendukung. Setelah semua konstruksi kasus tertata, Polri akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.

ADVERTISEMENT

"Tentunya bahwa penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran dari saksi-saksi seperti, kita sudah ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa senjata api dan senjata tajam, kita sudah ada pendukungnya. Nanti kalau sudah tertata semuanya nanti kita akan lakukan rekonstruksi," papar Argo.

Seperti diketahui, enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.

"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).

Kapolda Metro Jaya itu menyebut pelaku penyerangan menggunakan senjata api. Fadil menyatakan pelaku sudah menembakkan senjata sebanyak 3 kali. Senjata-senjata yang dipakai penyerang itu juga ditunjukkan di depan wartawan yang meliput.

Penjelasan FPI

Sementara itu, berdasarkan kronologi dari FPI, 6 pengikut Habib Rizieq yang berada dalam mobil Chevrolet warna hijau metalik bernomor polisi B-2152-TBN mencoba menjauhkan mobil penguntit dari mobil yang ditumpangi Habib Rizieq. Enam pengikut tersebut kemudian diserang, diculik, dan menjadi korban pembantaian.

Ketika itu, salah seorang laskar yang berada di mobil Avanza yang tengah beristirahat di Km 57 terus berkomunikasi dengan Sufyan alias Bang Ambon, laskar yang berada dalam mobil Chevrolet B-2152-TBN. Telepon ketika itu terus tersambung.

Informasi dari laskar yang berada di mobil Chevrolet melalui sambungan telepon bahwa ketika Chevrolet B-2152-TBN dikepung, Sufyan alias Bang Ambon mengatakan 'tembak sini tembak' mengisyaratkan ada yang mengarahkan senjata kepadanya dan setelah itu terdengar suara rintihan laskar yang kesakitan seperti tertembak.

Halaman 2 dari 2
(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads