Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Sebelumnya Rizieq tak memenuhi panggilan pertama dengan alasan kelelahan.
"Surat panggilan kedua sudah dikirim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Patoppoi mengatakan Rizieq akan dipanggil untuk hadir pada Senin 14 Desember 2020 mendatang. Pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan kaitan kerumunan Megamendung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Senin tanggal 14 Desember. Pemeriksaan (panggilan) kedua," katanya.
Disinggung soal adanya upaya jemput paksa, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu faktor yang menyebabkan Rizieq tak hadir di panggilan kedua nanti.
"Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," tuturnya.
Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Habib Rizieq sendiri dipanggil untuk diperiksa kemarin. Namun ia tak hadir dengan alasan kelelahan.
(dir/mso)