Polisi menembak tewas enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) di Karawang pada 7 Desember dini hari kemarin. Polisi menembak mereka karena mereka melakukan penyerangan terlebih dulu. Buktinya adalah senjata tajam dan jelaga senjata api di tangan pelaku.
"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo, di Markas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember pukul 00.50 WIB dini hari, di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat. Dari tangan pihak penyerang, terdapat jelaga bekas tembakan senjata api yang dilepaskan pelaku penyerangan.
"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo Sigit.
Selain itu, ada pula bukti berupa kerusakan mobil petugas kepolisian. Penyidikan ini dinyatakannya dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan investigasi kriminal ilmiah (scientific crime investigation).
Selanjutnya, Listyo Sigit menjelaskan soal penanganan kasus ini oleh Bareskrim:
Listyo Sigit menjelaskan, penyidikan kasus penyerangan terhadap petugas Polda Metro Jaya itu kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Ini untuk menjaga objektivitas penyidikan.
"Tentunya ini juga untuk menjaga objektivitas profesionalisme dan transparansi di dalam penyidikan," kata Listyo.