Seorang tunawisma berinisial Ab alias Ni (40) ditangkap polisi atas dugaan pencurian di sebuah toko di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku membawa kabur kaleng biskuit berisi uang hingga rokok di toko tersebut.
Kapolsek Tambira Kompol M Faruk Rozi mengatakan pencurian yang terjadi pada Rabu (2/12/2020) itu terekam CCTV toko. Pelaku masuk ke toko dengan cara membobol plafon.
"Pelaku seorang tunawisma. Pelaku berhasil masuk dengan mudah ke toko tersebut dengan cara menjebol plafon yang tampak rusak di lokasi kejadian," kata Kompol Faruk dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula ketika pemilik toko, Tjhin Hun Ying mendapati sejumlah barang di dalam tokonya telah raib. Kaleng biskuit berisi uang yang ada di atas rak telah raib digondol maling.
"Kaleng biskuit menjadi tempat penyimpanan uang diketahui tidak ada. Kemudian pelapor juga mengecek barang-barang lainnya, diketahui beberapa bal rokok berbagai merek sudah tidak ada," jelasnya.
Pemilik toko kemudian membuka rekaman CCTV. Dari CCTV tampak pelaku masuk ke toko dan mengambil barang-barang yang ada di toko tersebut.
"Pelaku mengambil sejumlah uang di kaleng biskuit, 2 buah senter dan 2 slop rokok menggunakan karung," imbuhnya.
Pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain. Simak di halaman selanjutnya.