Penyidik KPK memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG). Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).
"Hari ini (10/12) pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK Pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada badan informasi geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Pertama adalah Deputi IGD BIG tahun 2014-2019 Dody Sukmayadi. Dan yang kedua ialah Sesama BIG tahun 2014-2019 Titiek Suparwati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Badan Informasi Geospasial (BIG). Dugaan korupsi di BIG terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (8/12).
Ali mengatakan, dalam pengadaan CSRT ini, BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Menurutnya, kerja sama pengadaan telah dilakukan pada 2015.
Ali belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait dugaan korupsi di BIG. Dia menyebut KPK masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," katanya.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," imbuh Ali.