Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan gelaran Pilkada Serentak 2020 telah dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Namun ada sejumlah wilayah yang tak menerapkan prokes COVID-19 secara ketat.
Hal ini, sebut Arief, merujuk pada hasil pantauannya ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pada Rabu (9/12) pagi, Arief mengunjungi TPS 23, TPS 01 dan TPS 30. Ketiga TPS ini berlokasi di lingkungan perumahan elite.
Menjelang siang, Arief kembali melanjutkan pemantauannya menuju lima TPS yang berlokasi di perkampungan, yakni TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 12, dan TPS 13.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berkunjung ke TPS ini, Arief kerap melihat penerapan prokes COVID-19 cenderung longgar di kawasan perkampungan. Ia kerap menemukan warga yang berkerumun di wilayah ini.
"Memang tidak sempurna, saya lihat yang di perkampungan, mereka tidak ketat, bukan tidak menerapkan protokol kesehatan, tapi tidak ketat," kata Arief di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/12/2020).
Melihat hal ini, Arief tak tinggal diam saja. Saat itu ia langsung menegur warga yang berkerumun.
"Karena begitu saya sentuh, hati-hati, jaga jarak, mereka langsung menjaga jarak. Tapi kan mungkin waktu kumpul-kumpul mereka tidak sadar," sebutnya.
Arief pun meyakini bahwa warga pasti telah memahami aturan prokes COVID-19 yang wajib diterapkan saat menyelenggarakan Pilkada 2020.
"Memang tidak sempurna, tapi secara umum mereka sadar betul bahwa ini ada bahaya loh ya kalau kita tidak menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Arief turut menanggapi perihal temuan Bawaslu terkait pelanggaran prokes COVID-19 di sejumlah TPS. Ke depannya, ia pun akan menelusuri kebenarannya.
"Nanti kita tunggu biar dilaporkan, dikasih laporkan dari kita nanti kita verifikasi atau klarifikasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menemukan masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjangkit COVID-19 masih bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020. Bawaslu menyebut perlu dicek kembali sejak kapan petugas tersebut tetap bertugas setelah terpapar Corona.
"Terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS. Nah, ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-COVID-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Bawaslu RI, Rabu (9/12).