Seorang pria inisial UA alias AL (27) ditangkap pihak kepolisian lantaran menusuk pacar mantannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku nekat menusuk lantaran cemburu mantan pacarnya memiliki kekasih lagi.
"Ya benar bahwa kami telah menerima adanya laporan terkait kasus penganiayaan tersebut dan pelaku telah berhasil kami amankan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R Manurung dalam keterangannya, Rabu (8/12/2020).
Manurung mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sahabat Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/12). Saat itu pelaku menghampiri mantannya yang tengah bersama dengan korban H (27).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu pelaku UA als AI datang ingin menegaskan tentang hubungan asmara yang terjalin selama ini antara pelaku dengan kekasihnya MJ (30) yang saat ini pelaku ketahui telah hidup bersama dengan pelaku," ucapnya.
"MJ menjawab bahwa sudah terlambat, mengingat dirinya sudah akan menikah dengan kekasih idamannya dan telah hidup bersama, sontak mendengar pernyataan mantan kekasihnya tersebut kemudian pelaku naik pitam dan langsung menghampiri korban yang sedang posisi tidur di kamar kontrakan dan langsung menghujamkan sebilah pisau," ujarnya.
Akibatnya, H mengalami luka tusukan di bagian bahu dan lengan. Mendengar ada keributan, masyarakat sekitar pun akhirnya mengamankan UA.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Adiansyah mengatakan motif pelaku melakukan penusukan lantaran cemburu. Karena itulah, UA menusukkan pisau sepanjang 24 centimeter ke tubuh H.
"Motifnya pelaku cemburu lantaran pacarnya telah hidup bersama dengan korban," ujarnya.
Saat ini UA sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP.