Pemerintah Provinsi Banten mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pandemi COVID-19 berupa jaring pengaman sosial (JPS) tahap dua, sejak beberapa waktu terakhir. Dari delapan kabupaten/kota di Banten yaitu Kota Tangerang dan Tangerang Selatan telah rampung seluruhnya.
"Adapun rekapitulasi penyaluran JPS tahap II per 8 Desember telah mencapai 92,76 persen. Dari total 368.557 keluarga penerima manfaat (KPM), 341.869 di antaranya telah menerima bantuan tersebut," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2020).
Rina mengatakan pendistribusian JPS merupakan program yang dicanangkan oleh Pemprov Banten. Dana tersebut diperuntukkan bagi keluarga terdampak pandemi COVID-19 dan penyalurannya sudah berada pada tahap dua yang menjangkau delapan kabupaten/kota di Banten. Saat ini, pendistribusian JPS masih terus berproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per 8 Desember telah tersalurkan bansos JPS tahap dua kepada 341.869 KPM dengan nominal Rp 193,48 miliar. Sementara alokasi per tahap JPS sendiri mencapai 368.557 KPM senilai Rp 207,19 miliar. Sisa 26.688 KPM dengan nominal Rp16,01 miliar," katanya.
Untuk penyalurannya, Pemprov Banten bekerja sama dengan tiga bank yaitu Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) , BJB Syariah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penyaluran di Kota Tangerang Selatan melalui BJB Syariah dan Kota Tangerang melalui BJB.
"Sementara untuk enam daerah lainnya, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang melalui BRI," ungkapnya.
Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana menambahkan program bansos digulir sebagai bentuk perhatian pemerintah. Terlebih saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19 sehingga diharapkan bantuan tersebut bisa menjadi stimulus bagi masyarakat.
"Banyak manfaat bansos diantaranya mengurangi beban KPM. Kemudian juga meningkatkan ketahanan pangan hingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah," jelasnya.
Sebagai informasi, Secara rinci realisasi per daerah terdiri atas Kabupaten Serang dengan alokasi 44.089 KPM senilai Rp 22,04 miliar terealisasi 33.773 KPM Rp 16,88 miliar. Kota Serang, 27.084 KPM senilai Rp 13,54 miliar terealisasi 20.151 KPM Rp 10,07 miliar.
Kota Cilegon dengan 18.927 KPM senilai Rp 9,46 miliar terealisasi 18.379 KPM Rp 9,18 miliar. Kabupaten Pandeglang dengan 39.837 KPM senilai Rp 19,9 miliar terealisasi 36.819 KPM Rp18,4 miliar.
Kabupaten Lebak 9.432 KPM senilai Rp 4,71 miliar terealisasi 7.204 KPM Rp 3,6 miliar. Kabupaten Tangerang 128.789 KPM senilai Rp 77,27 miliar terealisasi 125.144 KPM Rp 75,08 miliar. Lalu untuk Kota Tangerang dengan 81.419 KPM senilai Rp 48,85 miliar dan Kota Tangerang Selatan dengan 18.980 KPM senilai Rp 11,38 miliar telah terdistribusi seluruhnya.
(prf/ega)