Dua ibu rumah tangga (IRT) bernama Nurhedah (39) dan Vera (29), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan belasan mobil rental.
"Dari catatan sementara sudah ada 17 mobil yang mereka gadaikan setelah dirental dari para korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Berdasarkan pengakuan awal pelaku, kata Benny, keduanya bekerja sama merental mobil para korban. Setelah dirental, keduanya langsung menggadaikan mobil-mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu keduanya menggadaikan mobil-mobil yang dirental dengan harga bervariasi tergantung jenis mobilnya antara Rp 13,5 juta sampai Rp 20 juta per mobil, ditaksir mereka berdua sudah mendapatkan uang sekitar Rp 384,5 juta dari hasil penggelapan 17 mobil rental tersebut," urainya.
Apa alasan kedua wanita gelapkan mobil rental? Simak selengkapnya d halaman berikutnya.
Benny menjelaskan, keduanya mengaku nekat menggadaikan mobil-mobil rental milik para korban karena terlilit utang.
"Mengakunya untuk bayar utang, namun masih kita dalami," terangnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sidrap untuk menghindari amuk massa. Keduanya pun masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kita amankan untuk menghindari amuk massa, selanjutnya para korban kita arahkan untuk membuat laporan polisi besok pagi," tutup Benny.