Pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2020 akan dilaksanakan besok. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan kepada para petugas tempat pemungutan suara (TPS) supaya tegas meminta pemilih langsung pulang setelah mencoblos.
Awalnya, Tito menyebut KPU telah mengantisipasi kerumunan di TPS dengan mengatur jadwal memilih masing-masing orang. Langkah tersebut diyakini efektif mencegah kerumunan.
"Kalau sudah semua TPS mengundang. Pemilih dengan jamnya, itu tidak terjadi penumpukan," ucap Tito kepada wartawan usai rapat koordinasi kesiapan Pilkada, di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (8/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Tito berharap tidak ada kerumunan di TPS setelah pemilih selesai mencoblos. Petugas dan aparat keamanan harus tegas menyuruh pemilih pulang usai mencoblos.
"Setelah itu, harus tegas, aparat keamanan, (pemilih) setelah nyoblos pulang. Kalau masalah penghitungan suara, sudah ada saksi masing-masing," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyebut pihaknya telah siap melaksanakan proses pencoblosan Pilkada 2020. KPU mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada untuk mengawasi.
"Mereka sudah siapkan petugasnya, di kecamatan-kecamatan, di puskesmas-puskesmas. Dalam hal terjadi kondisi terkait kesehatan, mereka bisa mengambil tindakan," kata Arief dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Arief memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 akan diterapkan di TPS-TPS. Dia meminta pemilih tidak khawatir datang ke TPS.
"Protokol kesehatan sudah adopsi dalam peraturan KPU, sehingga dalam pelaksanaan pemungutan suara, prinsip menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, sudah kita atur tinggal butuh kepatuhan dari kita semua," ujarnya.
Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak 2020 besok. Total ada 270 daerah di Indonesia yang akan mengadakan pilkada serentak. Namun di satu daerah, yakni Kabupaten Boven Digoel pilkadanya ditunda karena masih ada sengketa.
(aik/zak)