Muhammadiyah soal Tewasnya 6 Pengikut HRS: Jangan Sampai Tutupi Kasus Korupsi

Muhammadiyah soal Tewasnya 6 Pengikut HRS: Jangan Sampai Tutupi Kasus Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 14:09 WIB
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengingatkan masyarakat jangan sampai insiden tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) menutupi kasus-kasus korupsi yang sudah terungkap. Namun, PP Muhammadiyah tetap meminta agar insiden tewasnya pengikut Habib Rizieq itu diusut secara terbuka sampai tuntas.

"Hendaknya peristiwa ini (tewasnya pengikut Habib Rizieq) satu sisi perlu diusut secara tuntas, secara bernas, terbuka, tetapi sisi lain kami memandang bahwa jangan sampai perkara ini kemudian menutup kesadaran kita bersama bahwa ada agenda lain, yaitu, agenda yang lain itu apa? Agenda yang lain adalah potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain, yaitu kejahatan korupsi yang akhir-akhir ini semakin terstruktur, sistematik dan masif, semakin menggurita," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, dalam konferensi pers, Selasa (8/12/2020).

Busyro menyebut Indonesia saat ini tidak hanya dilanda pandemi virus Corona (COVID-19), tapi juga pandemi korupsi. Mantan pimpinan KPK itu mengingatkan korupsi adalah musuh bersama, termasuk juga musuh bagi TNI dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pandemik tidak hanya pandemik COVID-19, tapi juga pandemik korupsi. Empat menteri yang sudah ditangkap atau diproses hukum oleh KPK selama periode presiden yang sekarang ini menunjukkan bahwa korupsi tersebut semakin sistem," sebut Busyro.

"Itu artinya ada problem besar yang problem besar itu perlu kita cermati bersama, jadikan agenda bersama, karena korupsi merupakan common enemy, musuh bersama, semua elemen, elemen TNI, elemen Polri, aparat penegak hukum yang lain dan unsur masyarakat sipil, termasuk perguruan tinggi dan ormas-ormas agama," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Busyro mengatakan kasus tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq, yang merupakan laskar FPI, jangan sampai menutupi kesadaran masyarakat akan potensi korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat di Tanah Air.

"Sehingga, jangan sampai kasus ini (tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq) kemudian menyita perhatian sedemikian rupa sehingga melupakan atau membikin kita lengah terjadinya potensi korupsi yang semakin hari namanya kok semakin perlu pencermatan semua elemen sebagai tanggung jawab demokrasi, sebagai tanggung jawab rakyat dan sebagai tanggung jawab demokrasi yang itu unsur demokrasinya termasuk elemen masyarakat sipil sehingga kita tidak terkecoh," papar Busyro.

PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim untuk mengusut tewasnya pengikut Habib Rizieq. Simak di halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk mengusut kasus penembakan terhadap 6 anggota laskar FPI. Tim independen ini diharapkan dapat mengusut kasus yang menewaskan pengawal Habib Rizieq Shihab ini hingga tuntas.

"Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri juga kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas.

Busyro mengatakan tim ini diharapkan akan melibatkan berbagai lembaga negara. Jadi tim gabungan ini dapat menginvestigasi secara objektif.

"Ada lembaga negara misalnya Komnas HAM, ada lembaga negara yang lain yang terkait dengan persoalan yang sudah terjadi ini dan unsur-unsur masyarakat yang memiliki kompetensi dan track record untuk menelaah, mengkaji objektif, benar berdasarkan fakta yang tidak ada yang tersembunyi dan disembunyikan termasuk di sini unsur masyarakat itu adalah IDI, Ikatan Dokter Indonesia," papar Busyro.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads