BNN Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi, Ini Alasannya

BNN Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi, Ini Alasannya

Afzal Nur Iman - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 13:06 WIB
Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet (Palevi/detikcom)
Jakarta -

BNN Kota Jakarta Selatan telah melakukan asesmen kepada Iyut Bing Slamet. Iyut direkomendasikan untuk direhabilitasi atas penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," Kata Ketua BNN Kota Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020)

BNN Kota Jakarta Selatan merekomendasikan untuk merehabilitasi Iyut paling lama tiga bulan. Rekomendasi tersebut diambil dari hasil asesmen yang menunjukkan bahwa Iyut merupakan pengguna ketergantungan sedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Karena kita lihat kondisinya normal," ujarnya.

Lokasi rehabilitasi belum dipastikan. Opsinya adalah di Balai Besar BNN Lido atau di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi. Untuk di RSKO atau di Lido nantinya," lanjutnya.

Diketahui dari berita sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusta, Kamis (3/12) malam. Iyut kedapatan membeli 0,7 gram sabu untuk dikonsumsi. Saat ini polisi masih memburu penjual barang haram tersebut.

"Dibelinya 0,7 gram dan habis pakai. Maka dari itu, yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna. Sementara kita ngejar penjualnya. (Kepada Iyut) kita kenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3/2009 sebagai pengguna narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (5/12).

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads