Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Iyut sudah lama mengonsumsi narkoba dan sudah menjadi kebiasaan.
"Alasannya dia ini ya habit aja, dari 2004, kan. Kalau habit ini terus aja, terus mau terus," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'abani saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Wadi menuturkan pihak keluarga juga sudah mengunjungi Iyut sehari setelah penangkapan. Wadi menyampaikan pihak keluarga Iyut belum mengajukan permohonan rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakaknya, kemarin sore udah datang. (Permintaan rehab dari keluarga) belum, belum ada," tuturnya.
Sebelumnya, Iyut ditangkap di kediamannya di daerah Johar, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung pada Kamis (3/12).
"Tim Polres Jaksel Satnarkoba melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah dan setelah anggota memasuki rumah tersebut ada salah satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, saat jumpa pers siang tadi.
Simak video 'Hasil Tes Urine Iyut Bing Slamet: Positif Metamfetamin':