Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari dalam hati nurani setiap orang tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Oleh karena itu, sanksi terhadap norma kesusilaan bersifat individual.
Norma kesusilaan menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dia anggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk.
Berdasarkan kodrat kemanusiaannya, hati nurani setiap manusia memiliki potensi akan nilai-nilai kesusilaan. Hal ini sebanding dengan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi nilai-nilai kesusilaan yang tersimpan di dalam hati nurani setiap manusia disebut sumber norma kesusilaan.
Ketentuan-ketentuan norma kesusilaan tidak lepas dari ketentuan norma agama. Hal itu karena nilai-nilai keagamaan dan kesusilaan berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan pengingkaran terhadap hati nurani.
Dalam buku bertajuk Pendidikan Kewarganegaraan SMP VII karya Mochlisin dan Pendidikan Kewarganegaraan karya Drs Sri Murtono M.Pd, Drs Hassan Suryono M.Pd, dan Martiyono S.Pd, fungsi norma kesusilaan yakni mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia.
Sanksi atas pelanggaran norma ini muncul dalam bentuk penyesalan, rasa malu, dan kegelisahan.
Namun dalam kenyataannya kita telah berbicara bohong kepada orang lain sehingga kita tentu merasa menyesal dan gelisah karena kita telah berbohong.
Contoh norma kesusilaan seperti dikutip dari buku bertajuk Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII oleh Tim Ganesha Operation:
1. Jujur dalam perkataan dan perbuatan
2. Menghormati sesama manusia
3. Membantu orang lain yang membutuhkan
4. Tidak mengganggu orang lain
5. Mengembalikan utang.
6. Menghargai orang lain tanpa melihat kedudukan atau keturunan orang
7. Berbuat baik kepada orang lain tanpa melihat kedudukan atau keturunan orang
8. Berlaku jujur, adil, dan benar dalam kehidupan bersama orang lain.
Baca juga: Demi Indonesia, Berbedalah dengan Damai |