Andi Irfan Klaim Tak Tahu Diajak Pinangki Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia

Round-Up

Andi Irfan Klaim Tak Tahu Diajak Pinangki Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia

Zunita Putri - detikNews
Senin, 07 Des 2020 18:34 WIB
Pinangki Sirna Malasari kembali mengikuti sidang lanjutan kasus suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Sidang menghadirkan 6 orang saksi.
Pinangki menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Andi Irfan Jaya mengaku pernah diminta Pinangki Sirna Malasari menemaninya ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 25 November 2019. Andi Irfan mengaku tidak tahu kalau ternyata di Malaysia bertemu dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Kira-kira 3 atau 4 hari sebelumnya dia (Pinangki) telepon saya untuk minta ditemani ke KL main-main, yang disampaikan 'bisa nggak kamu temani saya ke KL (Kuala Lumpur)," kata Andi Irfan saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Andi Irfan mengaku menyanggupi itu asal dibayari oleh Pinangki biaya hidup di sana. Andi mengaku tidak tahu saat itu pergi bersama Anita Kolopaking, dipikirannya dia hanya berdua dengan Pinangki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sih. Waktu itu saya hanya mengatakan saya mau yang penting dibayari," kata Andi.

Kemudian dia menceritakan berangkat ke Kuala Lumpur 25 November 2019, di sana dia bertemu dengan Anita Kolopaking dan berkenalan. Saat itu dia mengaku tidak tahu kalau Anita merupakan pengacara Djojo Tjandra.

ADVERTISEMENT

Andi, Anita, Pinangki menumpangi pesawat Garuda di kursi bisnis. Lalu sesampainya di Kuala Lumpur dia dijemput oleh beberapa orang yang belakangan diketahuinya adalah orang Djoko Tjandra.

"Saya ngggak tahu dijemput apa nggak hanya ada mobil standby. Dibawa ke Gedung The Exchange 106," katanya.

Di sana Andi Irfan mengaku bertemu dengan Djoko Tjandra yang dia kenal sebagai Joe Chan. Namun dia mengaku pertemuan itu tidak membahas perihal masalah hukum Djoko Tjandra.

"Saya memang sempat keluar dari ruangan, namun saat saya ada di ruangan Pak Joe Chan bercerita beberapa hal diantaranya terkait membangun Grdung Exchange, dan dia bercerita swasembada pangan di Papua Nugini, dan waktu itu dia juga bicara masalah minyak. Nggak ada (masalah kasus)," kata Andi Irfan.

Selain itu, Andi Irfan juga membantah membuat action plan fatwa MA Djoko Tjandra. Dia mengaku tidak tahu menahu soal action plan itu.

"Sama sekali tidak pernah, saya tidak pernah bekerja sebagai konsultan di bidang hukum," katanya.

Awal Mula Andi Irfan Kenal Pinangki

Lebih lanjut, Andi Irfan juga menceritakan awal perkenannya dengan Pinangki. Dia mengatakan mengebal Pinangki sudah sekitar 7 tahun saat itu bertemu Pinangki pertama kali 2013 di Restoran bilangan Jakarta Selatan.

"(Sekitar) 7 tahun yang lalu saya masih kerja di Jakarta Saya berjumpa di RM Merah Delima. Saya yg ajak beliau kenalan, saya lihat di situ beliau sendiri, lalu saya ajak kenalan," kata Andi Irfan.

Dari perkenalan di restoran itu, pertemanan mereka berlanjut hingga saat ini. Andi menyebut saat itu Pinangki belum menikah dengan suaminya saat ini Napitupulu Yogi Yusuf.

Pinangki juga kerap berbagi cerita dengan Andi terkait rumah tangganya. Mereka juga sering berkomunikasi.

"Bebas aja sih. Tapi paling sering kami diskusikan terkait anak ya, keluarga," katanya.

Dalam sidang ini Pinangki Sirna Malasari yang duduk sebagai terdakwa. Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Uang suap itu diterima Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejagung agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK (Peninjauan Kembali) Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi sehingga Djoko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani hukuman pidana.

Putusan PK itu berkaitan dengan perkara cessie Bank Bali. Saat itu Pinangki menjabat jaksa di Kejagung.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads