Pitra Romadoni Nasution diperiksa oleh pihak kepolisian terkait video asusila mirip Anya Geraldine-Jessica Iskandar. Pitra meminta agar pihak kepolisian memproses pihak yang menyebarkan dan menuduh kedua artis tersangkut video asusila tersebut.
Pitra diperiksa oleh pihak kepolisian selama 6 jam terkait penyebar video syur mirip kedua artis tersebut. Pitra ditanyakan belasan pertanyaan seputar penyebar video itu.
"Saya tadi datang dari jam 10.00 WIB pagi tadi di sini dan baru selesai pukul 16.00 WIB," ujar Pitra Romadoni Nasution kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pitra mengatakan pernyataan fokus seputar penyebar video tersebut. Dia menyebut terlapor menuduh dengan mencolek akun artis tersebut.
"Jadi kita fokus pada penyebarnya terlebih dahulu dalam kasus yang berbeda ini. karena terlapor ini menuduh orangnya langsung kan begitu. menyebut namanya langsung dengan di caption ya," ucapnya.
"Nah pembuktiannya tadi kita telah mengajukan bukti berupa screenshoot akun Twitter beberapa netizen. nah netizen ini membuat suatu tulisan di dalam caption twtternya menyebut nama orang nah ini yang menyebabkan masalah sehingga kalau dia menyebut nama orang dia harus mempertanggungjawabkan itu," jelasnya.
Pitra meminta agar pihak kepolisian mendalami pihak yang menyebut nama kedua artis melalui media sosial terkait video yang beredar tersebut. Sebab, kata dia, itu merupakan tuduhan kepada kedua artis.
"Karena terlapor ini menuduh orangnya langsung kan begitu. menyebut namanya langsung dengan di caption ya. sehingga ini perlu ditelusuri dia dapat video itu dari mana dan dia sebarkan itu motifnya seperti apa. nah ini yang akan didalami oleh pihak kepolisian, ini yang perlu ditelusuri apakah memang terlapor ini memang menyampaikan hal tersebut memiliki suatu tanggungjawab sehingga dia langsung menuduh seseorang nah ini yang perlu diproses oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Seperti diketahui, Pitra Romadoni Nasution menyambangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Advokat itu mengaku dipanggil polisi berkaitan dengan pelaporannya soal dugaan penyebaran video asusila mirip selebritas, yaitu Anya Geraldine dan Jessica Iskandar.
"Pihak kepolisian memanggil saya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyebaran video asusila yang dilakukan oleh beberapa netizen," ujar Pitra setiba di Polres Metro Jaksel, Senin (7/12/2020).
"Jadi saya di sini posisinya sebagai pelapor karena foto maupun video yang disebarkan ini dibuat caption-nya, yaitu adalah artis Indonesia," lanjutnya.