Komisi III Rapat Bareng Menkum HAM Bahas RUU KUHP-RUU PAS

Komisi III Rapat Bareng Menkum HAM Bahas RUU KUHP-RUU PAS

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 07 Des 2020 16:53 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Rapat itu membahas kelanjutan dari RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).

Rapat digelar secara tertutup di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Menkum HAM Yasonna secara fisik.

"Cuma bahas lanjutan RUU KUHP dan RUU PAS, karena sudah akhir tahun. Jadi sepakat dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas untuk dilanjutkan pembahasannya tahun depan," kata Adies saat dihubungi, Senin (7/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adies mengatakan rapat juga membahas Program Kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk 2021. Selain itu, dibahas mengenai perbaikan sarana dan prasarana Lapas.

"Perbaikan sarana prasarana lapas dan Imigrasi. Program kerja Kemenkum HAM tahun 2021," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan agenda rapat diubah menjadi pertemuan Menkum HAM bersama kepala kelompok fraksi (Kapoksi) dan pimpinan Komisi III DPR.

"Rapatnya diganti pertemuan dengan para kapoksi dan pimpinan komisi," ujar Arsul.

Arsul mengatakan pertemuan Komisi III DPR bersama Menkum HAM Yasonna membahas rencana legislasi tahun depan. Menurutnya, Komisi III DPR RI memberikan masukan agar DPR dan pemerintah mulai menyiapkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Tadi bahas rencana legislasi ke depan, yakni dari sisi Komisi III ada keinginan untuk segera melanjutkan pembahasan RKUHP, namun kalau pemerintah belum akan mengajukannya maka Komisi III menyampaikan pendapat agar DPR dan pemerintah juga mulai menyiapkan RKUHAP," jelas Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 berupa RUU tentang Wabah hingga RUU KUHAP. Imbasnya, bakal ada 3 RUU yang diusulkan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.

Badan Legislasi atau Baleg DPR RI mengungkap bahwa RUU KUHP, RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS), dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.

"Dengan demikian, kalau melihat apa yang disampaikan Pak Menteri, ada tiga RUU yang tadinya masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2020, untuk usulan tahun 2021 akan dikeluarkan yang pertama adalah RUU tentang KUH Pidana, yang kedua adalah RUU tentang PAS, lembaga pemasyarakatan, dan yang terakhir adalah RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat rapat kerja bersama Menkum HAM di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

(hel/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads