"Untuk TPS yang wilayahnya tidak memiliki jaringan internet, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan instalasi dan aktivasi di wilayah dengan jaringan sebelum hari H," ujar Evi Novida Ginting, komisioner KPU RI dalam sosialisasi Sirekap di KPU RI, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Evi mengatakan prosedur tersebut dapat dilakukan jika petugas KPPS memiliki handphone. Petugas bisa memfoto formulir C1 dan menyimpan file data rekapitulasi.
"Nantinya petugas bisa pakai file Excel atau kertas Plano terlebih dahulu. Kemudian akan diteruskan data ke kabupaten/kota terdekat yang memiliki jaringan internet," ujarnya.
Evi mengatakan saat ini masih ada 3 provinsi yang terkendala jaringan internet, Ketiga provinsi itu ialah Papua, Papua Barat dan Maluku Utara.
"Ada 3 provinsi, yakni Papua, Papua Barat dan Maluku Utara yang masih terkendala. Sekitar 43 distrik akan menggunakan excel untuk rekap hasil pemilu. Lalu juga ada 149 TPS yang menggunakan rekap manual dengan plano," sebutnya.
Sirekap merupakan aplikasi yang disiapkan KPU untuk digunakan untuk merekap hasil pemungutan suara Pilkada 2020. Aplikasi ini serupa dengan sistem informasi perhitungan (Situng) yang digunakan KPU dalam Pemilu 2019.
Sirekap ini disiapkan untuk memberi kemudahan kerja transparan tepat dan untuk meminimalisir kesalahan dalam proses rekapitulasi Pilkada. Sirekap ini bertujuan untuk meringankan petugas KPPS yang bekerja.
Evi mengatakan meski aplikasi Sirekap bisa membantu proses rekapitulasi suara, namun perhitungan manual tetap dilakukan. Hal itu dilakukan untuk pengecekan data.
"Salinan manual diberikan pada sanksi dan panwas di TPS. Setelah rekapituasi sanksi dan panwas mencocokan dengan kalau ada ketidakcocokan antara Sirekap Web dan C hasil KWK, tetap mengacu pada C hasil KWK," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal Pilkada 2020 serentak pada Rabu, (9/12). Pencoblosan Pilkada 2020 serentak dilakukan pada pukul 7-13 WIB dengan petugas KPPS harus hadir pukul enam. Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 9-26 Desember 2020.
Sebanyak 298.939 TPS akan tersedia dalam Pilkada 2020 yang dijaga tujuh orang KPPS. Artinya, total jumlah KPPS yang terlibat dalam Pilkada 2020 serentak sekitar 2,09 juta orang. (ibh/ibh)