Polisi Tunda Usut Tudingan Danny ke JK soal OTT Edhy Hingga Pilwalkot Selesai

Polisi Tunda Usut Tudingan Danny ke JK soal OTT Edhy Hingga Pilwalkot Selesai

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 07 Des 2020 13:43 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam (Hermawan-detikcom).
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) dengan terlapor Danny Pomanto, atas pernyataannya menuding JK di balik penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK. Namun, polisi menunda penyelidikan kasus tersebut hingga Pilwalkot Makassar 2020 selesai.

"Untuk progresnya karena ini Pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta dalam kontestan Pilkada (Pilwalkot Makassar 2020), dan juga agar proses sidiknya tidak dikaitkan politik, maka agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada," ujar Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Senin (7/12/2020).

Irjen Merdi menyebut penyidik telah menerima laporan dari tim hukum keluarga JK terkait dugaan pencemaran nama baik JK yang dilakukan Danny. Namun untuk menghindari dikaitkan dengan politik Pilwalkot Makassar, maka penyelidikan ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik, hal ini sesuai dengan TR (telegram rahasia) arahan Bapak Kapolri," tegas Merdi.

Merdi menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus tersebut. Tapi, dia mengingatkan penyidiknya agar memproses kasus tersebut sesuai prosedural.

ADVERTISEMENT

Terkait arahan Kapolri Jenderal Idham Azis, Merdi menyebut arahannya tertuang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020, yang pada intinya Polri menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

"Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memerintahkan jajarannya tidak memanggil maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon," katanya.

"Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu," tuturnya.

Simak video 'Rekaman Danny Pomanto Sebut JK di Balik Penangkapan Edhy Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



Kapan penyelidikan dilanjutkan? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Irjen Merdi menegaskan Polda Sulsel akan mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik JK dengan terlapor Danny Pomanto usai Pilwalkot Makassar memilih pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih.

"Proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah," kata Merdi.

Selain itu, Merdi juga mengingatkan paslon ataupun tim paslon di Pilwalkot Makasar, bahwa penundaan proses hukum tidak berlaku untuk dugaan tindak pidana pemilihan.

"Tertangkap tangan melakukan tindak pidana yang mengancam keamanan negara, serta tindak pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Merdi mencontohkan.

Merdi lalu mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga situasi Kantibmas yang aman dalam mensukseskan Pilkada ini.

"Kita berharap para calon, serta pendukung dan masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada agar tetap aman, tentram dan kondusif," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads