Wanita di Sulsel Tenggak Obat Nyamuk Usai Dilecehkan, Pacar Diringkus Polisi

Wanita di Sulsel Tenggak Obat Nyamuk Usai Dilecehkan, Pacar Diringkus Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 07 Des 2020 11:48 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: iStock
Luwu Utara -

Seorang wanita di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan inisial HS (20) nekat menenggak cairan obat nyamuk usai dilecehkan pacarnya. Sang Pacar, Rahman (20) diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku ditangkap lalu ditahan di Polsek Sukamaju," kata Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Abdul Latif saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (7/12/2020).

Rahman (20) di Luwu Utara, Sulsel ditangkap polisi usai melecehkan pacarnya (dok. Istimewa).Foto: Rahman (20) di Luwu Utara, Sulsel ditangkap polisi usai melecehkan pacarnya (dok. Istimewa).

Pelecehan tersebut terjadi ketika pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Jumat (4/12). Korban dipaksa membantu pelaku untuk melakukan onani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sperma pelaku keluar mengenai baju dan kerudung korban," tutur Iptu Latif.

Akibat pelecehan itu korban mengalami stres. Pelaku pun sempat menenangkan korban dan berjanji akan menikahinya.

ADVERTISEMENT

"Di situ pelaku sempat bilang nanti kukawini kau," katanya.

Selanjutnya, pelaku pergi bekerja dan meninggalkan korban seorang diri di rumahnya. Diduga depresi berat, korban nekat mencoba bunuh diri.

"Korban tetap stres (meski dijanji nikah) hingga korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk cair," jelas Iptu Latif.

Beruntung korban yang sudah tidak sadarkan diri dapat diselamatkan dengan cara dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku dijemput di tempatnya bekerja.

"Saat korban sudah hilang kesadaran keluarganya datang sehingga bisa cepat dibawa ke RS Sukamaju," tutur Iptu Latif.

"Setelah mengetahui kejadian tersebut maka keluarga korban menjemput pelaku di tempat kerjanya sambil dihakimi dengan cara dipukuli," sambung Iptu Latif.

LIhat juga video 'Ancaman Hukuman untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Medsos':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads