Calon wakil gubernur Bengkulu nomor urut 1, Muslihan Diding Sutrisno (Muslihan DS), meninggal dunia. KPU memastikan tidak ada pergantian pasangan calon.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan sesuai PKPU No 3 Tahun 2017, maka tidak memungkinkan lagi adanya pergantian pasangan calon mengingat waktu yang sudah dekat pada tanggal pencoblosan," kata anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Minggu (6/12).
Emex menyebut pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh TPS bahwa nomor urut 1 akan tetap maju secara tunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pastikan paslon nomor urut satu, Helmi Hasan, dipastikan akan tetap maju secara tunggal karena wakilnya telah meninggal dunia hari ini," jelas Emex.
Diketahui, Muslihan DS, yang merupakan ketua DPD Partai Hanura Bengkulu, meninggal di usia 75 tahun lantaran sakit. Muslihan sempat dirawat di rumah sakit umum M Yunus Bengkulu beberapa hari terakhir sebelum mengembuskan napas terakhir.
Muslihan DS maju dalam pilgub Bengkulu dengan nomor urut 1 bersama Helmi Hasan. Muslihan diusung PAN, Hanura, dan NasDem.
(isa/isa)