Cawagub Muslihan DS Meninggal, KPU Bengkulu Koordinasi dengan KPU RI

Cawagub Muslihan DS Meninggal, KPU Bengkulu Koordinasi dengan KPU RI

Hery Supandi - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 17:33 WIB
Cawagub Bengkulu Muslihan DS
Cawagub Bengkulu Muslihan DS (Foto: dok. Istimewa)
Bengkulu -

Calon Wakil Gubernur (cawagub) Bengkulu nomor urut 1, Muslihan Diding Sutrisno, meninggal dunia. KPU Bengkulu pun akan segera berkoordinasi dengan KPU RI terkait pencalonan Muslihan.

"Kita sudah menerima akta kematian atas nama almarhum H Muslihan Diding Sutrisno. Selanjutnya hari ini KPU Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan KPU RI," kata anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Minggu (6/12/2020).

Emex mengatakan pihaknya akan meminta petunjuk mengenai bisakah Muslihan digantikan calon baru. Mengingat hari pencoblosan tinggal beberapa hari lagi. Selain itu, surat suara sudah selesai dicetak dan hampir selesai didisribusikan ke TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslihan DS, yang merupakan ketua DPD Partai Hanura Bengkulu, meninggal di usia 75 tahun lantaran sakit. Muslihan sempat dirawat di rumah sakit umum M Yunus Bengkulu beberapa hari terakhir sebelum mengembuskan napas terakhir.

Muslihan DS maju dalam pilgub Bengkulu dengan nomor urut 1 bersama Helmi Hasan. Muslihan diusung PAN, Hanura, dan NasDem.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads