Calon Wakil Gubernur (cawagub) Bengkulu nomor urut 1, Muslihan Diding Sutrisno, meninggal dunia. KPU Bengkulu pun akan segera berkoordinasi dengan KPU RI terkait pencalonan Muslihan.
"Kita sudah menerima akta kematian atas nama almarhum H Muslihan Diding Sutrisno. Selanjutnya hari ini KPU Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan KPU RI," kata anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Minggu (6/12/2020).
Emex mengatakan pihaknya akan meminta petunjuk mengenai bisakah Muslihan digantikan calon baru. Mengingat hari pencoblosan tinggal beberapa hari lagi. Selain itu, surat suara sudah selesai dicetak dan hampir selesai didisribusikan ke TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslihan DS, yang merupakan ketua DPD Partai Hanura Bengkulu, meninggal di usia 75 tahun lantaran sakit. Muslihan sempat dirawat di rumah sakit umum M Yunus Bengkulu beberapa hari terakhir sebelum mengembuskan napas terakhir.
Muslihan DS maju dalam pilgub Bengkulu dengan nomor urut 1 bersama Helmi Hasan. Muslihan diusung PAN, Hanura, dan NasDem.
(mae/mae)