Golkar Dukung Kemlu Panggil Dubes Inggris Terkait Benny Wenda

Golkar Dukung Kemlu Panggil Dubes Inggris Terkait Benny Wenda

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 11:06 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Rahel Narda/detikcom)
Foto: Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan Benny Wenda yang menyebarkan disinformasi tentang Papua dan ingin membuat gangguan diplomasi internasional menuai kecaman dari berbagai pihak. Apalagi Benny Wenda kini adalah Warga Negara Inggris yang sebetulnya tidak mengerti persoalan Papua.

"Statusnya sebagai warga negara Inggris juga patut dipertanyakan terkait etika dalam pergaulan antarbangsa," ujar Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid, Minggu (6/12/2020).

Ketua Komisi I DPR ini juga mendukung langkah Kemlu yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan ini penting agar Inggris memahami bahwa hubungan RI-Inggris sangat baik selama ini, RI ingin terus menjaga hubungan baik selama Inggris dapat menghormati posisi dan kedaulatan Indonesia," tuturnya.

Pemanggilan ini, lanjut Meutya, juga sebagai bentuk protes Indonesia bahwa Pemerintah Inggris melakukan pembiaran, bahkan terkesan mendukung warga negaranya memproklamirkan kemerdekaan Papua. Menurut Meutya, hal ini patut disayangkan.

ADVERTISEMENT

"Saya berpandangan mungkin saja Pemerintah RI melakukan peninjauan ulang hubungan bilateral dengan Penerintah Kerajaan Inggris apabila Pemerintah Inggris tidak menunjukan itikad tegas terhadap warga negaranya yang mengganggu kedaulatan NKRI. Terutama karena, tindakan Benny Wenda ini sudah kesekian kalinya menyerang dan memprovokasi kedaulatan NKRI. Indonesia perlu memiliki batas kesabaran dalam pergaulan diplomasi santun yang dijalankan selama ini," paparnya.

Golkar mendorong Kemlu untuk terus melakukan diplomasi yang solid di kancah internasional. Hal itu untuk mencegah lobi-lobi sekelompok pihak yang mencoba mempertanyakan Resolusi Majelis Umum PBB terkait Act of Free Choice atau Papera.

"Papua adalah bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan. Secara legal, hasil-hasil pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 1969 telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504. Ini adalah fakta tidak terbantahkan bahwa masyarakat internasional menerima bahwa Papua adalah wilayah kedaulatan RI," pungkasnya.

Tonton video 'Mahfud MD: Benny Wenda Buat Negara Ilusi di Papua Barat':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads