Polisi Ungkap Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Narkoba

Polisi Ungkap Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Narkoba

Kadek Melda - detikNews
Sabtu, 05 Des 2020 15:32 WIB
Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet (Palevi/detikcom)

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang disita adalah satu set alat isap sabu hingga plastik klip bening bekas isap.

"Dan di dalam rumah tersebut ditemukan ada satu set alat isap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika. Setelah itu, dari hasil tersebut, kita bawa ke kantor, tersangka IBS, dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif methampetamine," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iyut kedapatan membeli 0,7 gram sabu untuk dikonsumsi. Saat ini polisi masih memburu penjual barang haram tersebut.

"Dibelinya 0,7 gram dan habis pakai. Maka dari itu, yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna. Sementara kita ngejar penjualnya. (Kepada Iyut) kita kenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3/2009 sebagai pengguna narkotika," imbuhnya.


(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads