Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang, pertama pengamat politik Muhammad Yunus Anis, dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi. Mantan rekan sejawatnya itu disebut telah menuduh dirinya terlibat kasus korupsi ekspor bernur.
"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," sambung Ngabalin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Ngabalin terdaftar dalam nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020. Kedua terlapor dilaporkan terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution, menyebut Bambang Beathor telah mencemarkan kliennya dalam wawancara media massa. Menurut Razman, Ali Ngabalin dituduh menikmati hasil korupsi saat berkunjung ke Amerika Serikat bersama denngan Edhy Prabowo, yang saat itu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Saudara Bambang Beathor Suryadi. Beliau ini di salah satu media online mengutip dan menuduh bahwa Bapak Ali berangkat ke AS dibiayai oleh penyuap Bapak Edhy Prabowo," ungkapnya.
"Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana," sambung Razman.
Komentar Bambang Beathor
Bambang Beathor angkat bicara soal pelaporan tersebut. Dia menyebut sebagai relawan pemanangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia ingin pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Sebagai relawan Jokowi, kita tetap ingin pemerintahan ini bersih dari korupsi sebagaimana niat Jokowi saat ingin menjadi presiden," ujar Bambang Beathor saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Bambang Beathor menyesalkan dan menyebut Ngabalin tidak melakukan pencegahan terjadinya kasus suap Edhy Prabowo. Padahal, menurut Beathor, Ali Ngabalin punya kekuatan.
"Kita menyesal, kenapa Ngabalin sebagai Pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya korupsi, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk mencegahnya," ujar Bambang Beathor.
Bambang Beathor merupakan mantan relawan Jokowi di Pilpres. Bambang Beathor menambahkan, ia masih membahas apakah perlu melaporkan balik Ngabalin ke polisi.
"Sedang dibicarakan di kawan-kawan ProDem," ujarnya.