Polda Riau Tahan Sekda Kampar

Polda Riau Tahan Sekda Kampar

- detikNews
Sabtu, 28 Jan 2006 12:20 WIB
Pekanbaru - Polda Riau akhirnya menahan Sekda Kabupaten Kampar Zulher dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Kampar senilai Rp 14,3 miliar. Namun sejauh ini pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan dimana Zulher ditahan.Sebelumnya sejak Jumat pagi 27 Januari hingga pukul 19.00 WIB, Zulher menjalani pemeriksaan di ruangan Kasat III Reskrim Polda Riau.Sumber detikcom menyebutkan pada pukul 19.00 WIB Zulher sempat keluar dari Polda Riau untuk makan bersama dengan beberapa kerabatnya. Namun rencana itu gagal dimana kabarnya Mabes Polri mengirim fax ke Mapolda Riau agar Zulher segera ditahan.Kasat III Direskrim Polda Riau AKBP Ahmad Husni yang ditemui detikcom di Polda Riau mengatakan bahwa dia sendiri tidak diberikan kewenangan memberikan keterangan pers. Dia menyarankan agar masalah ini dikonfirmasi langsung ke Kapolda Riau.Ketika didesak di ruang mana Zulher ditahan, lagi Ahmad Husni mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. "Sebaiknya anda ke kapolda saja bertanya," ujarnya.Sejauh ini Zulher belum juga didampingi pengacara. Menurut orang dekat Zulher, pihak keluarga Zulher baru Sabtu ini ingin mencari pengacara untuk mendampingi dia.Zulher tersandung masalah ini dalam dugaan pos anggaran tidak terduga APBD Kampar tahun 2004-2005 semasa Bupati Kampar Jefry Noer dinonaktifkan oleh Mendagri pascadesakan guru dan siswa dua tahun silam.Kekosongan pemerintahan di Kabupaten Kampar maka mendagri menugaskan Gubernur Riau Rusli Zainal menjadi pelaksana tugas Bupati Kampar. Sedangkan Zulher selaku Sekda mengemban pelaksana harian pemerintah Kabupaten Kampar. Di saat itulah terjadi penyimpangan dana APBD Kampar yang menyeret Zulher menjadi tersangka.Sementara hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Kampar atas perintah Mendagri 22 September 2005 diketahui sebanyak Rp 53 miliar dana APBD Kampar tidak bisa dipertanggungjawabkan Sekda. Dana tersebut sebanyak Rp 14,3 miliar dana penyelewengan pos anggaran tidak terduga di tangan Polda Riau. Dana itu sesuai hasil pemeriksaan Bawasda dibagikan Zulher kepada lembaga tinggi negara serta sejumlah muspida tingkat I Riau. Bawasda juga merekomendasi kepada Bupati Kampar Jefry Noer yang diaktifkan lagi untuk meneruskan temuan itu ke KPK. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads