Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Bareskrim Polri. Penyidik mencecar 24 pertanyaan berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat tersangka Anton Permana.
"Saya menjalani pemeriksaan mulai jam 2 siang sampai baru tadi selesai. Jadi ada beberapa pertanyaan, 24 pertanyaan tapi intinya memang adalah kasusnya saudara Anton Permana," kata Ahmad Yani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Ahmad Yani keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.45 WIB. Selama pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi sejumlah hal berkaitan dengan kepengurusan KAMI hingga hubungan antara dirinya dan Anton Permana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga ditanyakan sejauh mana kenal Anton Permana. Saya kenal Anton Permana mendekati Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, kalau Jumhur saya kenal lama," sebutnya.
"Selain itu menanyakan hal lain, bagaimana KAMI, apakah KAMI itu punya anggota lain, dan sebagainya," lanjutnya.
Tak hanya itu, penyidik turut meminta konfirmasi terkait dua video yang diunggah di YouTube. Penyidik pun, sebut Yani, memperlihatkan unggahan tersebut kepadanya.
"Jadi ada Youtube yang ditanyakan kepada saya dan YouTube itu, ditandatangani oleh presidium KAMI dan itu pernyataan resmi KAMI atas rencana mogok nasional yang dilakukan buruh sebelum pengesahan UU Omnibus Law. Karena saya baru lihat juga dua (video) YouTube substansinya sama seperti itu," jelasnya.
"Nggak jelas, YouTube ada. Di dalam YouTube itu bahasa yang disampaikan suaranya kayak suara pak Anton, tapi saya nggak bisa identifikasi. Tidak ada visual, hanya suara. Saya diliatin juga bentuk pdf dari suara itu tadi ternyata itu surat resmi KAMI nomor 19 tertanggal 1 Oktober 2020 tentang dukungan terhadap aksi mogok nasional yang dilakukan kaum pekerja dalam rangka pengesahan Omnibus Law," ucapnya.
Kepada penyidik, Yani pun mengaku tak tahu menahu terkait unggahan video ini. Menurutnya, alasan dirinya dipanggil penyidik karena pembuat video ini mengambil pernyataan sikap resmi KAMI sebagai konten.
"Saya nggak tau atas nama apa YouTube itu, yang jelas youtube itu mengambil menarasikan pernyataan resmi KAMI ter tanggal 1 Oktober 2020 yaitu dihubungkan rencana aksi mogok buruh," sebutnya.
"Nah itu jadi persoalan kan saya komite eksekutif kan. Karena di dalam itu ada seolah olah saya padahal itu pernyataan resmi yang ada di WA nya Pak Anton," lanjutnya.