Luncurkan COVID Hunter, Pangdam Jaya: Jangan Ragu Tindak Pelanggar Prokes!

Luncurkan COVID Hunter, Pangdam Jaya: Jangan Ragu Tindak Pelanggar Prokes!

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 18:36 WIB
Polda Metro luncurkan Tim COVID-19 Hunter.
Polda Metro-Kodam Jaya meluncurkan Tim COVID-19 Hunter. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya meluncurkan Tim COVID Hunter untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang meresmikan tim ini meminta aparat untuk tidak ragu menindak tegas pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

Mayjen TNI Dudung Abdurahman dalam sambutannya menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Tim COVID Hunter ini.

"Kita berharap nanti tim ini jangan ragu dan takut untuk menegakkan hukum untuk menekan jumlah penderita COVID," ujar Dudung Abdurahman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung Abdurahman mengatakan Tim COVID Hunter ini akan menindak masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Polda Metro jaya sudah melakukan upaya preventif untuk menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, polisi akan mengintervensi para pelaku pelanggar protokol kesehatan dan menginisiasi 3T dengan pembentukan COVID Hunter," katanya.

ADVERTISEMENT

COVID Hunter ini akan bergerak di lapangan berdasarkan analisis. Dalam penerapannya, Tim COVID Hunter ini di-backup oleh TNI dan Satpol PP.

"COVID Hunter akan bergerak berdasarkan analisa COVID-19. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihak COVID Hunter akan melakukan 3T dibantu oleh Polri, TNI, dan Satpol PP," tuturnya.

Pangdam Jaya juga meminta COVID Hunter tak tebang pilih. Simak di halaman selanjutnya.

COVID Hunter ini juga akan melaksanakan sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan. Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Diharapkan agar masyarakat tegak terhadap aturan COVID-19 sehingga kita bisa merubah zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau, untuk menekan angka penularan COVID," tuturnya.

Di akhir sambutannya, Mayjen Dudung kembali berpesan agar COVID Hunter tidak ragu menindak pelanggar protokol kesehatan. Dudung mengatakan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

"Pesan untuk para COVID Hunter, jangan ragu dan tebang pilih. Ini adalah misi kemanusiaan kita agar kita tidak tertular COVID-19. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi negara, seperti asas yang dianut Polri yakni salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tuturnya.

Sementara itu, Pjs Sekda DKI Jakarta Sri Haryati menyambut baik adanya tim pemburu COVID ini.

"Saya menyambut adanya tim pemburu COVID-19 untuk meningkatkan kepatuhan oleh masyarakat untuk menekan angka penularan COVID-19. Kami akan mendukung sepenuhnya tim pemburu covid 19," ungkap Sri Haryati.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads